Sukabumi (Antara Megapolitan) - Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari terus mendorong di komisinya agar pemerintah pusat segera membuat peraturan pemerintah (PP) tentang jaminan produk halal.

"Kami di Komisi VIII sudah membentuk panitia kerja atau panja khusus jaminan produk halal," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat di Sukabumi, Jumat.

Panja yang sudah terbentuk tersebut bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun, lanjutnya, keberadaan UU yang telah disahkan dua tahun tersebut belum terlaksana hingga daerah sehingga perlu adanya PP.

Lanjut dia, keberadaan panja khusus ini bertujuan untuk mengawasi UU nomor 33 tersebut dan mendorong pemerintah membuat PP yang semestinya sudah dibentuk sebuah badan penyelenggara jaminan produk halal.

Tapi hingga kini pemerintah belum melaksanakannya karena belum adanya PP. Seharusnya dengan adanya UU tersebut yang dilengkapi PP akan mempermudah pelaku usaha khususnya UKM mendapatkan sertifikasi dan labelisasi halal.

Sebab selama ini proses pembutannya seperti pendaftaran dan biaya bisa dikatakan memberatkan pelaku UKM apalagi yang status produksinya baru tingkat rumahan.

"Sehingga dengan adanya PP tersebut maka daerah akan bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Produk Halal untuk mempermudah pelaku UKM medapatkan labelisasi halal itu," tambahnya.

Desy mengatakan harus diakui saat ini mayoritas produk UKM khususnya dalam bentuk makanan dan minuman belum memiliki label halal karena keterbatasannya itu. Padahala labelisasi halal ini sangat penting apalagi di era pasar bebas Asean ini bisa menjadi salah satu daya saing dengan produk-produk impor.

Maka dari itu, pihaknya juga berharap ada kolaborasi antara pemerintah dengan Badan Amil Zakat Nasional, dinas terkait dan Mejelis Ulama Indonesia di daerah untuk membantu pelaku UKM rumahan agar bisa mendapatkan sertifikasi halal.

"Salah satu bantuan yang bisa diberikan yakni dengan cara menggratiskan atau mensubsidi UKM yang ingin membuat sertifikasi halal yang dananya bisa dari APBD," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017