Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa proses pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berkontribusi dalam menambah nilai ekonomi masyarakat hingga mencapai Rp17 triliun.

Hadi saat meresmikan loket pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I di Cibinong, Bogor, Jumat, menyebutkan Rp17 triliun penambahan nilai ekonomi dari penyertifikatan tanah itu beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.

"Paling tidak kalau kita lihat data hampir Rp17 triliun penambahan nilai ekonomi dari hak tanggungan. Rp17 triliun ini beredar di masyarakat Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Baca juga: Menteri ATR jamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset DIY

Hadi mengatakan Kantah Kabupaten Bogor I juga berkontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lain-lain.

Kantah Kabupaten Bogor I melayani 33 kecamatan dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Dalam setahun Kantah Kabupaten Bogor I menandatangani 120 ribu lembar berkas pertanahan.

Menurut dia, wajah baru loket pelayanan Kantah Kabupaten Bogor I ini untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih optimal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca juga: Hadi Tjahjanto: Kemudahan izin lokasi menarik investor datang ke RI

"Dengan cakupan layanan yang begitu luas wajar apabila Kantah Kabupaten Bogor meningkatkan performa layanannya, dengan loket yang benar-benar representatif bagi masyarakat," kata Hadi.

Ia menjelaskan, ada tujuh layanan yang dilaksanakan oleh Kantah Kabupaten Bogor I, di antaranya adalah pendaftaran SK akan dilayani dengan cepat peralihan perubahan SKPT kemudian hak tanggungan, roya dan pengecekan.

“Tujuh layanan sangat dibutuhkan masyarakat, untuk itulah sebabnya kami memberikan tempat tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Sertifikat Hak Pengelolaan beri kepastian hukum hak atas tanah IKN

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melaksanakan program strategi nasional (PSN) berupa sertifikasi tanah untuk rakyat, dengan target sebanyak 1,4 juta bidang. Saat ini sudah dapat terselesaikan sebanyak 1,1 juta bidang.

“Saya harap tahun ini selesai, dengan kerja keras dan dukungan dari Pemerintah Daerah aparat penegak hukum, Kajari, Kapolres dandim dan forkopimda tujuan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat bisa tercapai,” kata Hadi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024