Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan disahkannya Perda Investasi tentunya akan mampu meningkatkan nilai investasi di kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta tersebut.

“Investasi akan meningkat dengan ditetapkannya Raperda tentang Perizinan dan Non Perizinan, dari satu sisi memang ada pengurangan ‘pemasukan’ untuk PAD kita sendiri, namun di sisi lain investor akan dimudahkan untuk melakukan investasinya," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Rabu.

Dikatakannya optimisme peningkatan investasi ini dikarenakan adanya laporan di Jawa Barat investasi kian bertambah hingga ratusan miliar, bahkan meningkat hingga beberapa triliun yang merupakan kebanggaan bagi Kota Depok.

“Dari tahun ke tahun selalu meningkat, kemarin terdapat laporan dari Jawa Barat, investasi bertambah hingga ratusan miliar, bahkan meningkat sampai beberapa triliun yang merupakan sebuah kebanggaan bagi Kota Depok,” katanya.

Idris melanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) pun berharap agar rancangan perda ini setelah menjadi perda dapat sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan dan mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat Depok.

“Kami juga harap kepada seluruh stakeholder dapat terus bergandengan tangan dengan pemerintah kota, dalam mengawasi penyelenggara pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan Kota Depok,” ujarnya.

Pemkot Depok dan DPRD Depok menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah Kota Depok, pada Selasa (2/1).

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024