Kepolisian Resor Bogor mencatat sebanyak 1.881 perkara tindak pidana kriminal terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepanjang tahun 2023 dan 1.164 diantaranya berhasil diselesaikan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Bogor, Selasa, mengungkapkan bahwa jumlah perkara tindak pidana kriminal yang terjadi di 2023 turun sekitar 8 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 2.043 perkara.

"Total penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2022 dari 1.404 perkara dan pada tahun 2023 dapat selesai sebanyak 1.164 penyelesaian, atau turun sebanyak 17 persen," kata Rio.

Baca juga: Ada 106 personel Polres Bogor naik pangkat satu tingkat lebih tinggi
Baca juga: Polres Bogor berlakukan tanpa kendaraan pada malam Tahun Baru 2024 di Jalur Wisata Puncak

Menurut dia, turunnya jumlah perkara tindak pidana kriminal yang diselesaikan di Polres Bogor bukan tanpa alasan, melainkan karena pihaknya mendahulukan langkah restorative justice atau mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara.

Rio menyebutkan, selain menyelesaikan masalah di tindak pidana, Polres Bogor pun berhasil mengungkap 229 perkara narkotika.

"Total tindak pidana (narkotika) yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 171 perkara, dan pada tahun 2023 sebanyak 229 perkara, naik 33,9 persen," sebut Rio.

Baca juga: 110 ribu kendaraan masuk Kawasan Puncak selama libur Natal

Dari 229 perkara, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 13,3 kg, sabu 8,06 kg, sediaan farmasi 519,783 butir, tembakau sintetis 469,69 gram, ekstasi 5.107 butir, psikotropika 877 butir, miras 30.067 botol serta ciu 3 dirigen dan 1.203 bungkus plastik.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024