Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong dan Macau, Minggu (31/12), di Aberden, Hongkong,  mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Macau untuk Perubahan, serta menyatakan dukungan untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

Eca Lili, Kordinator Poros BMI HK-Macau untuk Perubahan mengatakan BMI HK Macau setuju dan mendukung serta menginginkan perubahan.

"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70% di HK Macau," tegasnya.

Menurut Eca Lili, deklarasi ini merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib, karena harapan itu hanya ada pada sosok pasangan AMIN.

Hapus 'Overchanging'

Dalam acara yang dihadiri oleh nggota keluarga BMI itu,  juga disampaikan beberapa tuntutan di antaranya perlindungan sejati dan kemudahan sejak rekrutmen, keberangkaran,  penempatan hingga kepulangan.
 
Ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hongkong dan Macau di Aberden, Hongkong, mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Macau untuk Perubahan, serta menyatakan dukungan untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, Minggu (31/12). (Foto rilis).

BMI di Hongkong dan Macau juga menuntut dihapuskannya overcharging, dan tindakan tegas terhadap PJTKI yang menyalahi aturan dengan memungut biaya/potongan gaji di luar ketentuan.

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," terang Eca Lili.

Selain itu, BMI Hongkong dan Macau menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan Konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi ataupun permasalahan yang dialami oleh PMI, dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Mereka juga meminta pemerintah agar mempermudah proses pengiriman barang BMI  ke Tanah Air, dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Sementara terkait hari libur, BMI Hongkong dan Macau meminta agar pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Macau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai Hari Libur/Public Holiday.

BMI Hongkong dan Macau juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

Mereka juga meminta pemerintah membentukKantor Ketenagakerjaan Indonesia di Negara-negara Penempatan BMI.

Pewarta: Rilis

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024