Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya menyukseskan program "Satu Data Indonesia" melalui komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah itu sebagai wujud kesiapan pengelolaan data terintegrasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Kita sudah menandatangani komitmen sekaligus menjadikan instruksi khusus pimpinan. Ke depan, kalau dinas tidak menyetorkan data yang sudah dimasukkan dalam komitmen, bisa mengurangi skor kinerja bulanan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Sabtu.
Baca juga: Pemkab Bekasi ajak warga sukseskan pendataan Regsosek
Ia mengatakan manajemen pengelolaan satu data Kabupaten Bekasi di bawah koordinasi Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah, dibantu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik sebagai wali data serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia selaku produsen data.
Dani menjelaskan implementasi pengelolaan satu data tersebut melalui skema data pokok bulanan yang dihimpun dari setiap dinas. Semisal Dinas Pertanian dengan data produksi gabah dan ternak atau Dinas Kesehatan berkaitan layanan penanganan medis pasien.
"Bisa lima atau 10 data yang harus disediakan setiap perangkat daerah, sedangkan operator dari Diskominfosantik," katanya.
Ia menyebut komitmen ini menjadi salah satu wujud dukungan terhadap penyelenggaraan program Satu Data Jawa Barat dan Satu Data Indonesia yang memuat pelaksanaan fungsi sebagai produsen data, menjadikan data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, serta pelaporan kegiatan pembangunan.
Baca juga: Bappenas: Indonesia gencar laksanakan digitalisasi birokrasi
Baca juga: Satu Data Indonesia hasilkan kebijakan lebih valid
Kemudian, menjalankan prinsip Satu Data Indonesia, yaitu data yang dihasilkan harus memenuhi sejumlah kriteria meliputi standar data serta memiliki meta data.
Memenuhi kaidah introperabelitas data dan menggunakan kode referensi atau data induk, melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan publikasi data yang akuntabel, serta menyampaikan data kepada wali data sesuai waktu rilis data dan apabila tidak menyampaikan data akan berdampak pada kinerja perangkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023