Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan kategori daerah peduli Hak Asasi Manusia dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat.

"Kabupaten Bekasi diundang ya, dari Kementerian Hukum dan HAM. Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai salah satu kabupaten/kota yang sudah melakukan pemenuhan hak dasar bagi masyarakat," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan penghargaan yang diterima Kabupaten Bekasi tersebut berkat implementasi pemenuhan hak dasar warga yang sudah terlaksana dengan baik.

Baca juga: Pemkab Bekasi sabet penghargaan pada APE Kementerian PPPA
Baca juga: Pemkab Bekasi raih penghargaan sebagai mitra kolaboratif daerah terbaik

Dirinya meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berani melaporkan berbagai hal berkaitan dengan ketidakadilan yang dialami, termasuk bentuk kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak.

"Ini pun menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk melindungi hak perempuan, ibu, serta anak," katanya.

Sri Enny berharap ada inisiasi dan kesadaran tinggi masyarakat ketika memperhatikan kondisi lingkungan terutama saat mendapatkan situasi yang bertentangan dengan pelanggaran hak dasar manusia.

"Kita mengharapkan, perlu kebersamaan untuk memperhatikan sekeliling juga. Sehingga jika ada hal hal yang kita anggap tidak pas, bisa segera laporkan," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih tiga penghargaan layanan publik Jabar 2023

Menurut dia masyarakat Kabupaten Bekasi saat ini sudah sangat memahami apa saja yang menjadi hak dasar manusia dan di sisi lain, layanan pengaduan juga telah disediakan di sejumlah lembaga terkait.

"Sehingga bisa dengan cepat melaporkan bila terjadi pelanggaran berkaitan Hak Asasi Manusia itu sendiri. Kadang ada yang belum berani karena merasa bukan, mungkin takut atau apa. Semoga ke depan semakin baik lagi," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023