Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengukuhkan Kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung Periode 2016-2020, di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Kamis (9/2/2017).
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengharapkan pengurus LPJK Provinsi Lampung yang baru agar dapat menjalankan tugasnya dan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintahan, perguruan tinggi, asosiasi perusahaan, dan profesi di bidang jasa konstruksi.
"Sesuai dengan misi LPJK yaitu menyelenggarakan dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi dalam pembangunan nasional khususnya untuk membangun Provinsi Lampung," ujarnya.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri lebih lanjut berpesan, pengurus LPJK Provinsi Lampung agar dapat melaksanakan pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan dalam penyelenggaraan LPJK di Provinsi Lampung secara efektif, berdayaguna dan berhasilguna. Sehingga dapat mengembangkan kegiatan konstruksi di Provinsi Lampung.
"Ketika menjadi pengurus LPJK Provinsi Lampung, yang terbayang oleh saya, organisasi seperti ini banyak sekali manfaatnya. Antara lain harus dapat menciptakan struktur usaha jasa konstruksi yang kokoh dan handal. Sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif, transparan efisien, beretika serta selalu melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas SDM," paparnya.
Registrasi Tenaga Kerja Konstruksi
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI diwakili oleh Kasubdit Usaha Jasa Konstruksi Suwanto mengatakan agar pengurus LPJK Provinsi Lampung terus berkomunikasi menjalin silaturahim kepada seluruh stakeholder jasa konstruksi nasional maupun daerah.
"Di bawah kepemimpinan dan kepengurusan yang baru, semoga LPJK Provinsi Lampung dapat terus melanjutkan pengabdiannya khususnya dalam pengembangan sektor jasa konstruksi," ujarnya.
Lanjutnya, keterlibatan peran Pemerintah Provinsi Lampung agar terciptanya sinergi kerja sama yang baik sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 mengenai peran daerah dalam pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
"Diharapkan agar berkoordinasi dengan baik antar tim LPJK Provinsi dengan pusat, dan saya meminta kepada LPJK Provinsi Lampung yang baru agar dapat menjaga ketertiban dan keberlangsungan pelaksanaan dalam pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan Zainal Abidin yang sekaligus Sekretaris tim LPJK Lampung mengatakan, LPJK ini mempunyai tugas yaitu di antaranya untuk melakukan dan mendorong penelitian dan pengembangan jasa konstruksi, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dasar konstruksi, serta melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi yang meliputi klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi keahlian kerja.
"Kami mengucapkan selamat kepada pengurus LPJK Lampung yang baru saja dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab, dan kepada pengurus terdahulu kami mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian yang telah dilakukan selama ini," ujarnya.
Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menginformasikan bahwa pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/737/B.V/HK/2016 tentang Pengukuhan Pengurus LPJK Provinsi Lampung periode 2016-2020.
Adapun proses pemilihan pengurus LPJK dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan dibantu oleh tim LPJK Provinsi Lampung.
Ditambahkannya, susunan pengurus LPJK Provinsi Lampung periode 2016-2020 yang baru saja dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Lampung meliputi: Ketua sekaligus merangkap Anggota Tubagus A. Rif'at, Wakil Ketua sekaligus merangkap anggota Juniardi, Mulyadi Irsan, Sugito, dan Anggota yaitu Deswanda, Napoli Situmorang, dan Sudi Hartono.
Serta turut hadir Perwakilan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Murniati Pasaribu, dan Perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Wagino. (RLs/Ant/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengharapkan pengurus LPJK Provinsi Lampung yang baru agar dapat menjalankan tugasnya dan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintahan, perguruan tinggi, asosiasi perusahaan, dan profesi di bidang jasa konstruksi.
"Sesuai dengan misi LPJK yaitu menyelenggarakan dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi dalam pembangunan nasional khususnya untuk membangun Provinsi Lampung," ujarnya.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri lebih lanjut berpesan, pengurus LPJK Provinsi Lampung agar dapat melaksanakan pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan dalam penyelenggaraan LPJK di Provinsi Lampung secara efektif, berdayaguna dan berhasilguna. Sehingga dapat mengembangkan kegiatan konstruksi di Provinsi Lampung.
"Ketika menjadi pengurus LPJK Provinsi Lampung, yang terbayang oleh saya, organisasi seperti ini banyak sekali manfaatnya. Antara lain harus dapat menciptakan struktur usaha jasa konstruksi yang kokoh dan handal. Sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif, transparan efisien, beretika serta selalu melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas SDM," paparnya.
Registrasi Tenaga Kerja Konstruksi
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI diwakili oleh Kasubdit Usaha Jasa Konstruksi Suwanto mengatakan agar pengurus LPJK Provinsi Lampung terus berkomunikasi menjalin silaturahim kepada seluruh stakeholder jasa konstruksi nasional maupun daerah.
"Di bawah kepemimpinan dan kepengurusan yang baru, semoga LPJK Provinsi Lampung dapat terus melanjutkan pengabdiannya khususnya dalam pengembangan sektor jasa konstruksi," ujarnya.
Lanjutnya, keterlibatan peran Pemerintah Provinsi Lampung agar terciptanya sinergi kerja sama yang baik sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 mengenai peran daerah dalam pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi.
"Diharapkan agar berkoordinasi dengan baik antar tim LPJK Provinsi dengan pusat, dan saya meminta kepada LPJK Provinsi Lampung yang baru agar dapat menjaga ketertiban dan keberlangsungan pelaksanaan dalam pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Sementara Kepala Biro Administrasi Pembangunan Zainal Abidin yang sekaligus Sekretaris tim LPJK Lampung mengatakan, LPJK ini mempunyai tugas yaitu di antaranya untuk melakukan dan mendorong penelitian dan pengembangan jasa konstruksi, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dasar konstruksi, serta melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi yang meliputi klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi keahlian kerja.
"Kami mengucapkan selamat kepada pengurus LPJK Lampung yang baru saja dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab, dan kepada pengurus terdahulu kami mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian yang telah dilakukan selama ini," ujarnya.
Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menginformasikan bahwa pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/737/B.V/HK/2016 tentang Pengukuhan Pengurus LPJK Provinsi Lampung periode 2016-2020.
Adapun proses pemilihan pengurus LPJK dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan dibantu oleh tim LPJK Provinsi Lampung.
Ditambahkannya, susunan pengurus LPJK Provinsi Lampung periode 2016-2020 yang baru saja dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Lampung meliputi: Ketua sekaligus merangkap Anggota Tubagus A. Rif'at, Wakil Ketua sekaligus merangkap anggota Juniardi, Mulyadi Irsan, Sugito, dan Anggota yaitu Deswanda, Napoli Situmorang, dan Sudi Hartono.
Serta turut hadir Perwakilan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Murniati Pasaribu, dan Perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Wagino. (RLs/Ant/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017