Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menyiapkan strategi dengan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas maupun satu arah untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalur wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, karena kawasan pantai seringkali ramai oleh wisatawan saat malam Tahun Baru.

"Akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas satu arah untuk di kawasan wisata Pantai Pangandaran," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa.

Ia menuturkan jajarannya sudah melakukan rapat koordinasi dengan institusi terkait Pemkab Pangandaran untuk membahas berbagai kesiapan pengamanan menyambut musim libur akhir tahun yakni Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Ratusan orang gelar aksi bersih-bersih sampah di kawasan objek wisata Pantai Santolo Garut

Khusus dalam persoalan arus lalu lintas kendaraan di lokasi wisata, kata dia, dibahas bersama, termasuk akan melakukan rencana rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata pantai.

"Saya paparkan ke Pak Bupati dan Forkopimda dalam rakor lintas sektor di Setda," katanya.

Ia mengatakan rekayasa lalu lintas diberlakukan selama libur panjang pada akhir tahun ini karena objek wisata Pantai Pangandaran, salah satu destinasi wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Baca juga: Wisata kelas dunia Situ Bagendit Garut siap diresmikan

Momentum libur Tahun Baru kali ini, kata dia, akan sama seperti tahun sebelumnya diprediksi terjadi lonjakan jumlah kendaraan yang mengarah ke tempat wisata Pantai Pangandaran.

Antisipasi kemacetan di jalur wisata, kata Asep, maka diberlakukan rekayasa mulai dari pintu utama gerbang masuk Pantai Pangandaran sampai pertigaan Bulak Laut belok kiri, kemudian di pertigaan Hotel Arnawa boleh lurus dan belok kanan ke arah Hotel Century.

Namun di pertigaan Hotel Century, kata dia, kendaraan tidak bisa belok kiri, hanya diperbolehkan untuk belok kanan atau satu arah. Sedangkan di Simpang Ajo, kendaraan dari arah Simpang Matahari dan Pasar Wisata boleh belok ke kanan atau lurus ke jalan Pengadilan Lama. Begitu juga di simpang tiga Kantor Polairud Pantai Timur bisa belok ke kiri dan ke kanan.

Baca juga: DPRD Jabar tinjau Situ Jatijajar di Tapos Depok yang dijadikan objek wisata

Terkait kendaraan truk dan bus, kata Asep, akan diarahkan parkir di kantung parkir kawasan Katapang Doyong dan Pasar Wisata.

Sedangkan jalur arteri mulai dari Simpang Pancimas, Kalipucang sampai Bundaran Tugu Ikan Pangandaran akan diberlakukan pemenggalan apabila terjadi kepadatan arus kendaraan.

Selanjutnya di kawasan wisata Pantai Batukaras dan wisata Green Canyon akan disiapkan tim urai terpadu untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan di jalur tersebut.

Pengamanan jalur saat musim libur akhir tahun ini melibatkan petugas dari instansi terkait dengan Pemkab Pangandaran seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disparbud, dan unsur lainnya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023