Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta unsur TNI-Polri turut membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani pengemudi truk atau angkutan khusus tambang yang kerap membandel di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Iwan di Cibinong, Bogor, Senin, bahkan juga meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk melakukan penataan lalu lintas kendaraan di wilayah Parungpanjang.

"Saya mohon bantu kami, provinsi, pusat bantu saya Bogor, jangan saya dengan Dishub, bantu semua, instansi polisi, tentara, aparat negara bantu kami," kata Iwan.

Ia belakangan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 160 tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang. Perbup tersebut menggantikan Perbup nomor 120 tahun 2021. Jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

Melalui Perbup ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menyesuaikan jam operasional di daerahnya dengan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Namun, masih banyak transporter tidak mematuhi aturan tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya melintas di bagian hulu karena menunggu jam operasional dibuka.

Sehingga, Iwan juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembuatan kantong parkir dan rest area di wilayah hulu Parungpanjang.

"Sementara solusi saya berdasarkan kajian itu membuat kantong parkir yang di hulu," kata Iwan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan truk tambang di Parungpanjang kembali menyebabkan korban jiwa. Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.

Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha di Cibinong, Bogor, Senin, mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat Isnawati (34) membonceng anak perempuannya di sepeda motor melintasi Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, pada Minggu (17/12), pukul 15.30 WIB.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023