Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap UM (18) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur pada Sabtu (16/12) malam.

"Tersangka kami tangkap di rumah pelapor atau korban sekitar pukul 20.00 WIB, yang sebelumnya UM sempat melarikan diri selama sepekan," kata Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.
 
Menurut Bagus, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dari saksi atau ibu korban, di mana UM selalu berkunjung ke rumah pelapor pada malam atau subuh. Setelah diintai beberapa hari, akhirnya tersangka pun menunjukkan batang hidungnya.

Baca juga: Polres Sukabumi tangkap pengangguran terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur
 
Tidak ingin buruannya kembali melarikan diri, personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang melakukan pengintaian langsung menangkap tersangka saat berkunjung ke rumah korban.
 
Sebelum datang ke rumah korban diduga, UM dipancing oleh korban untuk datang ke rumahnya dan menyetujuinya saat tiba di rumah pelapor, ibu korban langsung menghubungi pihak kepolisian.
 
Mendapatkan informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Lembursitu langsung bergerak dan menangkap pemuda berusia 18 tahun itu.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota tangkap pemuda terduga pelaku rudapaksa balita
 
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka sempat beberapa kali mengelak atau membantah telah merudapaksa korban, tetapi setelah beberapa bukti diperlihatkan akhirnya UM mengakui aksi bejatnya itu.
 
"Tersangka beralibi bahwa, dirinya tidak pernah melakukan hubungan badan dengan korban atau tidak ikut-ikutan seperti tersangka lainnya," tambahnya.
 
Bagus mengatakan selama melarikan diri UM selalu berpindah-pindah dan menginap di rumah saudaranya. Tersangka tidak bisa berkelit setelah keterangan tersangka dan korban, menyebutkan bahwa UM juga ikut merudapaksa gadis di bawah umur itu.

Baca juga: Pelaku rudapaksa anak kandung hingga hamil di Sukabumi ditangkap polisi
 
Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan dugaan kasus rudapaksa tersebut dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023