Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana meminta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menghindari hal-hal yang dapat merusak nama baik lembaga penyelenggara pemilu.

"Pemilu adalah sarana integrasi bangsa, jadi diharapkan momen ini dapat menjadi pemersatu dan memperkokoh demokrasi," kata Mari, saat rapat evaluasi akhir tahun dan doa bersama untuk Pemilu 2024, di Karawang, Jumat.

Dikatakannya bahwa PPK dan PPS sebagai badan adhoc memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran proses demokrasi. PPK dan PPS juga bagian integral dari KPU Karawang, yang tentunya menjadi sorotan dan tanggung jawab kolektif.

Baca juga: KPU kembali terima 1,8 juta lembar surat suara DPRD Karawang
Baca juga: KPU Karawang butuh 48.230 orang petugas KPPS pada Pemilu 2024

Atas hal tersebut, ia menekankan agar seluruh PPK dan PPS menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Mari juga mengingatkan mengenai pentingnya berada di tengah-tengah masyarakat dan mengelola konflik dengan bijak sebagai penyelenggara pemilu.

Mari Fitriana berpesan agar PPK dan PPS memberikan pelayanan maksimal kepada setiap warga untuk tetap bisa melayani hal-hal yang dibutuhkan masyarakat seperti pindah tempat pencoblosan, memberikan informasi kepada masyarakat, dan meminimalkan potensi protes mengenai daftar pemilih.

Baca juga: KPU Karawang terima sejumlah logistik keperluan Pemilu 2024

“Teman-teman PPK dan PPS, jaga nama baik kita bersama. Hindari hal-hal yang dapat merusak etika kita saat bertugas. Ini adalah bentuk komitmen agar pemilu dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari potensi konflik,” katanya.

Rapat evaluasi akhir tahun ini tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga sebagai langkah awal menuju Pemilu 2024 yang sukses dan berdampak positif bagi bangsa dan demokrasi di Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023