Purwakarta (Antara Megapolitan) - Puluhan kader Partai Golkar dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat menjalani tes urine untuk mengantisipasi keterlibatan peredaran penyalahgunaan narkoba di kalangan jajaran Partai Golkar.

"Kegiatan tes urine ini sengaja digelar untuk mengantisipasi kader Golkar dalam kasus penyelahgunaan narkoba," kata Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kegiatan tes urine itu terkait dengan adanya keterlibatan anggota DPRD Depok dari Fraksi Golkar berinisial ET dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi ini sebagai bagian dari antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba di kalangan kader serta pengurus Golkar di Jawa Barat," katanya.

Kegiatan tes urine yang digelar di kantor Partai Golkar Purwakarta, Selasa, tidak hanya diikuti kader dan pengurus Golkar Karawang. Tapi juga diikuti kader dan pengurus Golkar dari berbagai daerah seperti dari Subang, Karawang.

Untuk sementara ini, ada 50 kader dan pengurus Golkar dari berbagai daerah di Jabar yang mengikuti tes urine. Rencananya, kegiatan tersebut akan digelar di setiap kantor Golkar kabupaten/kota di Jawa Barat.

Terkait dengan keterlibatan anggota DPRD Depok dari Fraksi Golkar berinisial ET, Dedi mengaku sudah menyiapkan sanksi pemecatan terhadap kadernya.

"Kalau memang terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," katanya.

Tetapi pihaknya harus menunggu kepastian terlebih dahulu untuk memberi sanksi kadernya, karena hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian ET.

ET sendiri merupakan kader Partai Golkar yang tercatat sebagai anggota DPRD Depok.

Ia berharap, sanksi tegas berupa pemecatan terhadap ET bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kadernya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.

Sementara itu, aparat kepolisian Polresta Depok dikabarkan tengah memburu anggota DPRD Kota Depok, ET, yang diduga sebagai pemakai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penggledahan dilakukan pada Sabtu (4/2) Februari 2017 pukul 23.30 WIB dengan alamat Jalan H. Sulaiman Rt.03/05 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.

Selain itu juga ditemukan satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan 1 dompet berisi KTP ET dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017