Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jabar, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat mencatat terdapat 35 pegawai atau aparatur sipil negara di lingkungan pemkab terlibat kasus perceraian.

"Selama beberapa tahun terakhir biasanya kasus perceraian pejabat pemkab hanya 30 kasus. Tapi pada tahun 2016 mencapai 35 kasus," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat Ruslan Suganda, di Purwakarta, Selasa.

Dari data yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah setempat, maka kasus perceraian yang melibatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Purwakarta meningkat pada 2016.

Peningkatan itu terlihat karena sebelum tahun 2016 rata-rata kasus perceraian melibatkan aparatur sipil negara Pemkab Purwakarta tercatat 30 kasus. Tapi pada tahun 2016 terdapat 35 kasus perceraian aparatur sipil negara di lingkungan pemkab.

Selain mencatat 35 kasus perceraian, Badan Kepegawaian Daerah Purwakarta juga telah menindak 21 pegawai atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Purwakarta selama 2016. Tindakan itu dilakukan karena mereka melakukan indisipliner.

Dari 21 aparatur sipil negara tersebut, 16 orang diantaranya mendapatkan sanksi pemecatan. Sedangkan lima lima aparatur sipil negara Pemkab Purwakarta lainnya harus rela ditangguhkan kenaikan jabatan dan golongannya.

Ia mengatakan, sanksi tegas tersebut diberlakukan aparatur sipil negara yang melakukan tindakan indisipliner tersebut tidak memperhatikan upaya pembinaan berupa lima kali surat teguran.

Pihaknya menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Untuk langkah-langkah pembinaan telah dilakukan sebelum penerapan sanksi pemecatan

Bukan hanya tegas dalam penerapan sanksi, Pemkab Purwakarta juga memberikan apresiasi terhadap kinerja aparatur sipil negara yang bertugas di wilayah tersebut.

Sepanjang tahun 2016, ada tujuh pegawai pemkab mendapatkan promosi kenaikan jabatan menjadi esselon II, 34 aparatur sipil negara naik jabatannya menjadi esselon III dan 70 orang ASN lainnya mendapatkan promosi jabatan menjadi esselon IV.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017