Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat kebutuhan dana pembangunan rumah susun sewa sederhana di kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya mencapai Rp75 miliar.
"Rusunawa itu terdiri atas enam tower dengan kapasitas 576 kamar," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, lokasi pembangunan rusunawa itu berlokasi di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya dan Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
"Hunian itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Rencananya juga bisa dimanfaatkan untuk relokasi korban penertiban bangunan liar," katanya.
Dadang mengatakan, kebutuhan anggaran untuk proyek itu masih dalam proses pembahasan dengan DPRD Kota Bekasi.
"Kami mengupayakan pembangunan dengan sistem `multi years`, mulai tahun 2017 dan selesai pada 2018, katanya.
Dadang mengatakan, anggaran akan dialokasikan di APBD Perubahan 2017.
"Kontruksinya bisa dibangun sebelum APBD Perubahan disahkan, karena proyeknya tahun jamak," katanya.
Rencanannya, satu unit tower bisa dibangun masing-masing sebanyak 96 kamar yang akan disewakan murah bagi warga yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi sebesar Rp3,6 perbulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Rusunawa itu terdiri atas enam tower dengan kapasitas 576 kamar," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, lokasi pembangunan rusunawa itu berlokasi di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya dan Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
"Hunian itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Rencananya juga bisa dimanfaatkan untuk relokasi korban penertiban bangunan liar," katanya.
Dadang mengatakan, kebutuhan anggaran untuk proyek itu masih dalam proses pembahasan dengan DPRD Kota Bekasi.
"Kami mengupayakan pembangunan dengan sistem `multi years`, mulai tahun 2017 dan selesai pada 2018, katanya.
Dadang mengatakan, anggaran akan dialokasikan di APBD Perubahan 2017.
"Kontruksinya bisa dibangun sebelum APBD Perubahan disahkan, karena proyeknya tahun jamak," katanya.
Rencanannya, satu unit tower bisa dibangun masing-masing sebanyak 96 kamar yang akan disewakan murah bagi warga yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi sebesar Rp3,6 perbulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017