Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, menerima bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nurul Fikri Peduli berupa uang tunai sebesar Rp50 Juta.
 
Ketua Baznas Depok Endang Ahmad Yani di Depok, Ahad, mengatakan bahwa selama ini Baznas sebagaimana pemerintah dan bangsa Indonesia, konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Maka dari itu Baznas menyerukan bantuan kemanusiaan untuk korban konflik yang terjadi di Palestina.
 
"Konflik yang berkepanjangan hanya mengakibatkan korban berjatuhan semakin bertambah. Kami berharap agar konflik yang terjadi di Palestina segera dihentikan dan diselesaikan secara damai dan adil," kata Endang Ahmad Yani.

Baca juga: Baznas gagas program z-auto dan bantuan perbaikan RTLH
 
Dia mengucapkan terima kasih kepada pengurus UPZ Nurul Fikri dan seluruh elemen masyarakat yang telah ikut serta dalam membantu warga Palestina. Semoga bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan mereka yang sedang membutuhkan.
 
"Mari kita mendoakan saudara-saudara kita di Palestina agar diberikan kekuatan oleh Allah SWT," ujarnya.
 
Sebagai bentuk dukungan bagi warga Palestina yang sedang mengalami agresi militer, Baznas ikut dalam 'Aksi Damai Depok Bersama Palestina' yang di inisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.
 
'Aksi Damai Depok Bersama Palestina' berlangsung pada Ahad, 26 November 2024 di komplek ruko Verbena, Grand Depok City (GDC).
 
Baca juga: Baznas Depok berhasil himpun dana Rp5,3 miliar selama 2022
 
"Aksi kemanusiaan ini sebagai upaya memberikan dukungan kepada warga Gaza khususnya yang sedang menderita akibat agresi militer yang dilakukan Israel," ujar Sekretaris MUI Depok yang juga ketua kegiatan aksi, Khaerullah Ahyari.
 
Kherullah mengatakan dalam aksi kemanusiaan ini turut didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Depok dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Serta lembaga maupun organisasi masyarakat yang ada.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023