Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok yang mampu meraih penilaian kinerja sangat baik.
"Kami mendapat nilai sangat baik dengan angka 93,89 pada semester I di tahun 2023," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Jumat.
Penilaian tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 000.9.6.3-6241 Dukcapil Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Dinas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten atau Kota Semester I Tahun 2023.
Baca juga: Pemkot Depok targetkan penuhi 100 persen pembuatan KIA pada 2025
Baca juga: Disdukcapil Depok percepat perekaman e-KTP
Ia mengatakan setiap tahunnya akan ada penilaian kinerja sebanyak dua kali. Untuk semester I ini sudah keluar sesuai keputusan Kemendagri berdasarkan penilaian yang sudah dilakukan.
Dalam hal ini, terdapat beberapa indikator kinerja yang menjadi penilaian. Yaitu, penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pencapaian cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perjanjian kerjasama pemanfaatan KIA dengan mitra.
Kemudian, tambah Nuraeni, juga adanya perjanjian kerjasama pemanfaatan data pada perangkat daerah dan badan hukum di Indonesia, akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, serta larangan pemungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Baca juga: Disdukcapil Depok kenalkan layanan online 'Silondo Bermula'
Berikutnya larangan menambah persyaratan dalam pelayanan administrasi kependudukan, keluaran hasil pelayanan dokumen lain, dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
"Juga dilakukannya pencanangan dan penerapan Zona Integritas (ZI) pada pelayanan Disdukcapil," ujarnya.
Dengan pencapaian yang diperoleh tersebut Nuraeni berharap terus dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Depok. Sehingga pemenuhan hak sipil masyarakat dapat terpenuhi.
Dikatakannya apresiasi ini tentunya menambah motivasi bagi seluruh pegawai Disdukcapil untuk terus meningkatkan kinerja urusan administrasi kependudukan di Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kami mendapat nilai sangat baik dengan angka 93,89 pada semester I di tahun 2023," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Jumat.
Penilaian tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 000.9.6.3-6241 Dukcapil Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Dinas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten atau Kota Semester I Tahun 2023.
Baca juga: Pemkot Depok targetkan penuhi 100 persen pembuatan KIA pada 2025
Baca juga: Disdukcapil Depok percepat perekaman e-KTP
Ia mengatakan setiap tahunnya akan ada penilaian kinerja sebanyak dua kali. Untuk semester I ini sudah keluar sesuai keputusan Kemendagri berdasarkan penilaian yang sudah dilakukan.
Dalam hal ini, terdapat beberapa indikator kinerja yang menjadi penilaian. Yaitu, penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pencapaian cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perjanjian kerjasama pemanfaatan KIA dengan mitra.
Kemudian, tambah Nuraeni, juga adanya perjanjian kerjasama pemanfaatan data pada perangkat daerah dan badan hukum di Indonesia, akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, serta larangan pemungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Baca juga: Disdukcapil Depok kenalkan layanan online 'Silondo Bermula'
Berikutnya larangan menambah persyaratan dalam pelayanan administrasi kependudukan, keluaran hasil pelayanan dokumen lain, dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
"Juga dilakukannya pencanangan dan penerapan Zona Integritas (ZI) pada pelayanan Disdukcapil," ujarnya.
Dengan pencapaian yang diperoleh tersebut Nuraeni berharap terus dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Depok. Sehingga pemenuhan hak sipil masyarakat dapat terpenuhi.
Dikatakannya apresiasi ini tentunya menambah motivasi bagi seluruh pegawai Disdukcapil untuk terus meningkatkan kinerja urusan administrasi kependudukan di Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023