Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memiliki tim bentukan baru yaitu Petugas Tindak Internal atau semacam Provos.

"Ini bertujuan agar kinerja Satpol PP lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai penegak aturan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor di Kabupaten Bekasi, Jumat.

Menurut dia bentukan baru ini guna menindak tegas anggota yang tidak mengikuti aturan sesuai tupoksinya. Dan lahirnya PTI sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2013.

Secara pengaturan anggota yang bentukan ini berjumlah 15 orang dengan perincian 10 pegawai negeri sipil dan lima honorer. Tetapi itu hanya format awal, tidak menutup kemungkinan tenaga honorer jauh lebih banyak dari PNS.

Dalam pembentukan tim ini juga harus melalui pelatihan dan kesehatan anggota. Ini bertujuan agar tim ini dapat berjalan dengan acuan aturan yang benar dan bekerja sesuai arahan maupun jalur.

Adapun tujuan lainnya keberadaan PTI adalah untuk mendisiplinkan diri dan meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugasnya di lingkungan kedinasan.

"Perlu diketahui bentukan tim ini memiliki peranan penting guna menegakkan pegawai maupun anggota Satpol PP yang kurang tertib . Ini dikarenakan pegawai negeri sipil sering meninggalkan pekerjaan," katanya.

Ia menambahkan keberadaan 15 personel PTI tentunya sebagai unsur penegakan di intern juga nanti akan di tempatkan di daerah setempat guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

Operasional di area Kabupaten Bekasi juga perlu terawasi pada lima titik yang sudah masuk dalam pemetaan antara lain pasar cikarang ,tambun dan sebagainya.

"Ini dimaksudkan agar lebih optimal dan kondusif serta diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas sesuai arahan Pemkab setempat," katanya.

Lanjut Sahat menjelaskan bentukan tim baru ini dirasa penting guna melakukan pengawasan yang bersifat internal dan kedinasan.

Selain itu juga memiliki peran penting sebagai salah satu alat guna memberikan efek jera kepada pegawai yang tidak mengikuti aturan.

"Dalam resolusi tahun 2017, Satpol PP harus lebih tampil dalam melayani warga kabupaten bekasi lebih baik lagi," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017