Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajak para pelajar untuk taat hukum melalui program edukasi dan penyuluhan bertajuk 'Jaksa Masuk Sekolah'.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan Program "Jaksa Masuk Sekolah" memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk memahami hukum melalui pemberian wawasan dan pemahaman dengan tujuan mereka mengenal hukum sejak dini.
"Kami memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar. Program ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus edukasi kepada pelajar agar dapat menunaikan hak dan kewajiban warga negara yang taat kepada hukum," katanya di SMPN 1 Tambun Selatan, Rabu.
Dia mengatakan pemahaman hukum kepada pelajar penting untuk mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja. Melalui pengenalan sejak dini, mereka bisa mengetahui soal hukum serta memahami perbuatan apa saja yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi.
"Kalau sudah tahu tentang hukum maka anak dapat menghindari dan mencegah agar tidak tersandung hukum," katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan penyuluhan hukum terhadap para pelajar sekaligus upaya sosialisasi fungsi kejaksaan mencegah tindak kriminal.
"Tujuan kami memberitahukan kepada anak-anak bahwa kejaksaan memiliki fungsi penegakan dan preventif. Ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana," katanya.
Dia menyatakan Program "Jaksa Masuk Sekolah" menjadi agenda rutin Kejaksaan dengan mendatangi sejumlah sekolah yang menjadi sasaran pelaksanaan program.
"Semoga anak-anak mampu menyerap informasi secara optimal melalui kegiatan ini dan harapan kami tentu saja semakin banyak pelajar yang taat hukum sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum di kalangan remaja," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Fathurohman mengapresiasi Program "Jaksa Masuk Sekolah" sebagai langkah tepat untuk menekan angka kenakalan remaja.
"Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara kontinu karena wawasan hukum penting dipahami pelajar agar terhindar dari tindak pelanggaran. Pelajar wajib taat hukum karena masa depan bangsa ada di tangan generasi muda," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023