Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat nilai CC dari Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2016 oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Nilai CC ini menujukkan hasil pemeriksaan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, jika dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat di Bogor, Rabu.

Ade menjelaskan evaluasi dilakukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

"Evaluasi juga dilakukan guna memberikan saran perbaikan yang diperlukan," katanya.

Ia menyebutkan dasar hukum pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Selain itu Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan berpedoman kepada Permenpan-RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

"Evaluasi kualitas pembangunan budaya, kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan berorientasi pada hasil," katanya.

Ade menambahkan dari semua yang diperoleh Kota Bogor, masih ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki di masa mendarang agar nilai yang didapat Kota Bogor lebih baik.

Hasil evaluasi itu diserahkan oleh perwakilan Kemenpan-RB kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di Bandung, Rabu.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017