Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melibatkan segenap unsur terkait di daerah itu dalam upaya mencegah serta menanggulangi persoalan kekerasan terhadap anak sebagai wujud komitmen penanganan secara menyeluruh.

Peran aktif seluruh elemen masyarakat ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait upaya penanggulangan kekerasan terhadap anak bertepatan dengan rapat koordinasi perlindungan anak sekaligus momentum Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 November.

"Setiap instansi sesuai kewenangan melaksanakan tugas perlindungan anak. Polres ada PPA, unit khusus menangani pengaduan kekerasan anak, termasuk di pengadilan dan lapas. Semua memberikan atensi khusus bagaimana pemberian pelayanan kepada anak-anak menjadi prioritas," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa.

Baca juga: DP3A Bekasi minta korban kekerasan berani melapor

Dia mengungkapkan fenomena kekerasan terhadap anak masih terus terjadi, baik di lingkungan dalam maupun luar keluarga. Hal tersebut berdampak trauma fisik dan psikis yang kerap memicu kekerasan saat mereka beranjak usia dewasa.

Menurut dia anak korban kekerasan perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus yang melibatkan orang tua, keluarga, pemerintah, serta peran serta segenap lapisan masyarakat terkait.

"Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan efektif," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri terus berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak sebagai upaya pencegahan sekaligus memenuhi hak anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga: Kasus kekerasan anak dan perempuan di Bekasi melonjak drastis tahun ini

Dani berharap kekerasan terhadap anak bisa terus dikawal bersama hingga mampu menciptakan rasa aman bagi anak yang kemudian akan berdampak pada suasana kondusif secara keseluruhan di Kabupaten Bekasi.

"Tentunya angka kekerasan terhadap anak dapat terus menurun dan nanti bisa diukur dari predikat Kota Ramah Anak. Nah ini yang harus kita tempuh supaya kehidupan generasi penerus kita bisa lebih baik," ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kepolisian sebagai abdi negara yang melayani masyarakat.

Baca juga: Polres Bekasi ringkus pria setubuhi bocah hingga hamil

Kepolisian membantu melaksanakan tugas perlindungan anak mulai dari kegiatan bimbingan dan edukasi ke sejumlah satuan pendidikan hingga penanganan pengaduan kekerasan terhadap anak.

"Tentu kami juga turut melaksanakan tugas perlindungan anak. Di Polres ada PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), unit khusus yang bertugas menangani pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023