Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan empat orang utan (pongo pygmaeus morio) ke Hutan Kehje Sewen di Muara Wahau, Kutai Timur.
“Kami antarkan empat individu ke bagian utara Hutan,” kata Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto, Sabtu
Sebelumnya pada Kamis (9/11), keempat individu orang utan yang berusia antara 13-33 tahun itu dibawa dengan mobil dari Samboja Lestari, fasilitas kandang dan perawatan untuk rehabilitasi orang utan yang dikelola Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Samboja, Kutai Kartanegara, menuju pulau pelepasliaran Juq Kehje Swen di Muara Wahau.
Perjalanan Samboja-Muara Wahau ditempuh tak kurang dari 18 jam. Setelah itu dari Juq, kandang-kandang diangkut dengan helikopter menuju bagian utara hutan Kehje Sewen, kata Ari Wibawanto.
Baca juga: Polisi bersama BKSDA melepasliarkan burung hasil sitaan di di hutan kawasan Way Pisang Register 3
Baca juga: BKSDA Wilayah I Bengkulu telah lepasliarkan ribuan satwa dilindungi selama 2022
"Dengan langkah ini, kami tidak hanya membebaskan orang utan ke habitat aslinya, tetapi juga membuka pintu harapan bagi kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem yang mereka huni,” kata Ari.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023