Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima total 69 pengaduan kasus yang melibatkan TKI atau TKI di luar negeri sepanjang Januari hingga Oktober 2023. “
Kasus yang melibatkan TKI banyak terjadi karena berangkat secara ilegal,” kata Pj Bupati Karawang. Karawang, Aep Syaepuloh saat menghadiri Sosialisasi Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Non Prosedural, di Karawang, Kamis.
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, sepanjang Januari hingga Oktober 2023, terdapat sebanyak 69 kasus pekerja migran Indonesia, seperti kehilangan kontak dengan keluarga, penyiksaan, dan lain-lain.
Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 75 kasus pengaduan yang dialami pekerja migran Indonesia. Kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia non-prosedural sebagian besar terjadi di kawasan Timur Tengah.
Secara umum, menurut data Disnakertrans Karawang, kasus TKI nonprosedural terjadi karena iming-iming pemberangkatan yang mudah, tidak memerlukan pelatihan dan kompetensi di bidangnya, sehingga menarik minat masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Bupati Eksekutif Karawang mengatakan, banyak pekerja migran Indonesia yang tidak mengikuti jalur prosedur, karena kurangnya informasi teknis keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Hal itu disebut-sebut menjadi salah pemicu banyaknya orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dari total 69 kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia pada tahun ini, sebanyak 21 kasus sudah ditangani,” ujarnya.
Guna mencegah meningkatnya kasus TKI ilegal, kata Aep, pihaknya menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan penempatan TKI.
Menurutnya, pekerja migran Indonesia merupakan salah satu penopang pertumbuhan perekonomian nasional, dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan dan produktivitas perekonomian.
Jadi, kata dia, selain fokus pada pembinaan dan pengawasan, Pemkab Karawang juga saat ini berupaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan para calon pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, pekerja migran Indonesia asal Karawang saat ini paling banyak bekerja di kawasan Asia Timur serta Malaysia dan Singapura.
Untuk data sebaran TKI asal Karawang menurut negara asalnya yaitu TKI asal Karawang yang berada di Arab Saudi sebanyak 117 orang, Uni Emirat Arab sebanyak 51 orang, Malaysia sebanyak 51 orang. 913 orang, Singapura sebanyak 476 orang, Taiwan sebanyak 1.448 orang, Hong Kong 208 orang, dan di Brunei Darussalam 26 orang.
Selain itu, pekerja migran Indonesia asal Karawang juga tersebar di Australia, Jepang, Slovakia, Kuwait, Jerman, Hongaria, dan Polandia. Namun jumlahnya sedikit, kurang dari 15 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kasus yang melibatkan TKI banyak terjadi karena berangkat secara ilegal,” kata Pj Bupati Karawang. Karawang, Aep Syaepuloh saat menghadiri Sosialisasi Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Non Prosedural, di Karawang, Kamis.
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, sepanjang Januari hingga Oktober 2023, terdapat sebanyak 69 kasus pekerja migran Indonesia, seperti kehilangan kontak dengan keluarga, penyiksaan, dan lain-lain.
Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 75 kasus pengaduan yang dialami pekerja migran Indonesia. Kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia non-prosedural sebagian besar terjadi di kawasan Timur Tengah.
Secara umum, menurut data Disnakertrans Karawang, kasus TKI nonprosedural terjadi karena iming-iming pemberangkatan yang mudah, tidak memerlukan pelatihan dan kompetensi di bidangnya, sehingga menarik minat masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Bupati Eksekutif Karawang mengatakan, banyak pekerja migran Indonesia yang tidak mengikuti jalur prosedur, karena kurangnya informasi teknis keberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Hal itu disebut-sebut menjadi salah pemicu banyaknya orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dari total 69 kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia pada tahun ini, sebanyak 21 kasus sudah ditangani,” ujarnya.
Guna mencegah meningkatnya kasus TKI ilegal, kata Aep, pihaknya menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan penempatan TKI.
Menurutnya, pekerja migran Indonesia merupakan salah satu penopang pertumbuhan perekonomian nasional, dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan dan produktivitas perekonomian.
Jadi, kata dia, selain fokus pada pembinaan dan pengawasan, Pemkab Karawang juga saat ini berupaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan para calon pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, pekerja migran Indonesia asal Karawang saat ini paling banyak bekerja di kawasan Asia Timur serta Malaysia dan Singapura.
Untuk data sebaran TKI asal Karawang menurut negara asalnya yaitu TKI asal Karawang yang berada di Arab Saudi sebanyak 117 orang, Uni Emirat Arab sebanyak 51 orang, Malaysia sebanyak 51 orang. 913 orang, Singapura sebanyak 476 orang, Taiwan sebanyak 1.448 orang, Hong Kong 208 orang, dan di Brunei Darussalam 26 orang.
Selain itu, pekerja migran Indonesia asal Karawang juga tersebar di Australia, Jepang, Slovakia, Kuwait, Jerman, Hongaria, dan Polandia. Namun jumlahnya sedikit, kurang dari 15 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023