Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menilai jumlah Aparatur Sipil Negara di Kota Bekasi saat ini sudah melampaui kebutuhan ideal bagi kebutuhan pelayanan publik.
"Saat ini ASN kita berjumlah lebih dari 13 ribu orang. Dari kuantitas, sebenarnya jumlah ASN kita berlebih dari kebutuhan," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, jumlah ASN itu didominasi oleh profesi guru pada Dinas Pendidikan yang kini berjumlah lebih dari 7 ribu orang.
Sementara sisanya, kata dia, ada di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu.
Menyikapi jumlah ASN yang berlebih itu, Rahmat menilai perlu ada evaluasi terhadap kinerja dari masing-masing ASN agar keberadaan mereka efektif melayani warga.
"Saat ini kita sedang cari kebutuhan ideal dari kualitas kerja aparatur didorong dengan komitmen kerja yang baik," katanya.
Menurut dia, evaluasi terhadap kinerja itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru 2017.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan jumlah ASN sebanyak 13 ribu orang di lingkup pemerintah setempat dirasa sudah memenuhi kebutuhan kerja pelayanan publik.
"Kalau dibandingkan dengan jumlah warga Kota Bekasi yang kini mencapai 2,5 juta jiwa, saya rasa jumlah ini sudah ideal, bahkan kurang," katanya.
Menurut dia, instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk mengevaluasi kinerja ASN tetap akan dilakukan pihaknya seiring dengan mulai berjalannya kelembagaan baru SOTK 2017.
"Kita akan lihat dan nilai kinerja pegawai agar keberadaannya efektif dan sesuai dengan tuntutan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Saat ini ASN kita berjumlah lebih dari 13 ribu orang. Dari kuantitas, sebenarnya jumlah ASN kita berlebih dari kebutuhan," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, jumlah ASN itu didominasi oleh profesi guru pada Dinas Pendidikan yang kini berjumlah lebih dari 7 ribu orang.
Sementara sisanya, kata dia, ada di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu.
Menyikapi jumlah ASN yang berlebih itu, Rahmat menilai perlu ada evaluasi terhadap kinerja dari masing-masing ASN agar keberadaan mereka efektif melayani warga.
"Saat ini kita sedang cari kebutuhan ideal dari kualitas kerja aparatur didorong dengan komitmen kerja yang baik," katanya.
Menurut dia, evaluasi terhadap kinerja itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru 2017.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan jumlah ASN sebanyak 13 ribu orang di lingkup pemerintah setempat dirasa sudah memenuhi kebutuhan kerja pelayanan publik.
"Kalau dibandingkan dengan jumlah warga Kota Bekasi yang kini mencapai 2,5 juta jiwa, saya rasa jumlah ini sudah ideal, bahkan kurang," katanya.
Menurut dia, instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk mengevaluasi kinerja ASN tetap akan dilakukan pihaknya seiring dengan mulai berjalannya kelembagaan baru SOTK 2017.
"Kita akan lihat dan nilai kinerja pegawai agar keberadaannya efektif dan sesuai dengan tuntutan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017