Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat mengumumkan 762 daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada lembaga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat dari 17 partai untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
KPU Kota Bogor pun telah menunjuk media massa online dan cetak resmi untuk mengumumkan DCT.
Merujuk pada kerja sama antara KPU RI dengan LKBN Antara, RRI dan TVRI dalam penyiaran tahapan pemilu 2024. Lembaga penyiaran berita di bawah Kementerian BUMN ini akan berperan mendistribusikan berita-berita seputar pendaftaran, logistik dan pendistribusian bilik dan surat suara hingga pelaksanaan pemilu 2024.
Baca juga: Pengumuman DCS anggota DPRD Kota Bogor pada pemilu 2024, berikut daftarnya
Baca juga: KPU Kota Bogor buka pengajuan DCT parpol Pemilu 2024 sampai hari ini
DCT lengkap dari 17 partai yang mendaftarkan parwakilan untuk maju merebutkan kursi DPRD pada pemilu 2024 dapat dilihat melalui link resmi pada laman ini. Link akan akan terhubung langsung ke laman file dari KPU. Berikut linknya:
http://bit.ly/DAFTARCALONTETAPDPRDKOTABOGORPEMILU2024
Lihat juga laman KPU Kota Bogor:
http://Bit.ly/DAFTARCALONTETAPDPRDKOTABOGORPEMILIHANUMUM2024
Menurut Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, tidak ada pengurangan data bacaleg yang masuk DCS untuk ditetapkan jadi DCT dari semua partai politik peserta pemilu yang memberikan perwakilan calon legislatif (caleg) yakni 762 orang. Sementara, untuk penambahan pun tidak ada karena sudah tidak diperkenankan sejak penutupan pendaftaran calon beberapa bulan lalu.
Dari 18 partai yang lolos verifikasi faktual di KPU Kota Bogor, ada 17 partai yang mendaftarkan bakal calon perwakilannya di DPRD.
Baca juga: Stakeholder Kota Bogor gelar rapat terpadu rumuskan persiapan Pemilu 2024
Pengumuman DCT anggota DPRD Kota Bogor oleh KPU Kota Bogor merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Samsudin mengimbau agar semua caleg yang telah ditetapkan untuk mematuhi aturan bahwa tidak ada segala bentuk kampanye dan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang selama masa tenang 4-27 November 2023. (Adv).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
KPU Kota Bogor pun telah menunjuk media massa online dan cetak resmi untuk mengumumkan DCT.
Merujuk pada kerja sama antara KPU RI dengan LKBN Antara, RRI dan TVRI dalam penyiaran tahapan pemilu 2024. Lembaga penyiaran berita di bawah Kementerian BUMN ini akan berperan mendistribusikan berita-berita seputar pendaftaran, logistik dan pendistribusian bilik dan surat suara hingga pelaksanaan pemilu 2024.
Baca juga: Pengumuman DCS anggota DPRD Kota Bogor pada pemilu 2024, berikut daftarnya
Baca juga: KPU Kota Bogor buka pengajuan DCT parpol Pemilu 2024 sampai hari ini
DCT lengkap dari 17 partai yang mendaftarkan parwakilan untuk maju merebutkan kursi DPRD pada pemilu 2024 dapat dilihat melalui link resmi pada laman ini. Link akan akan terhubung langsung ke laman file dari KPU. Berikut linknya:
http://bit.ly/DAFTARCALONTETAPDPRDKOTABOGORPEMILU2024
Lihat juga laman KPU Kota Bogor:
http://Bit.ly/DAFTARCALONTETAPDPRDKOTABOGORPEMILIHANUMUM2024
Menurut Ketua KPU Kota Bogor Samsudin, tidak ada pengurangan data bacaleg yang masuk DCS untuk ditetapkan jadi DCT dari semua partai politik peserta pemilu yang memberikan perwakilan calon legislatif (caleg) yakni 762 orang. Sementara, untuk penambahan pun tidak ada karena sudah tidak diperkenankan sejak penutupan pendaftaran calon beberapa bulan lalu.
Dari 18 partai yang lolos verifikasi faktual di KPU Kota Bogor, ada 17 partai yang mendaftarkan bakal calon perwakilannya di DPRD.
Baca juga: Stakeholder Kota Bogor gelar rapat terpadu rumuskan persiapan Pemilu 2024
Pengumuman DCT anggota DPRD Kota Bogor oleh KPU Kota Bogor merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Samsudin mengimbau agar semua caleg yang telah ditetapkan untuk mematuhi aturan bahwa tidak ada segala bentuk kampanye dan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang selama masa tenang 4-27 November 2023. (Adv).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023