Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan layanan fasilitasi mediasi masalah pemohon izin atau fasilitasi mediasi permasalahan yang dialami pengusaha saat berinvestasi di wilayah Karawang.

"Dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha memang tidak luput dari permasalahan-permasalahan," kata Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Asep Buchori, di Karawang, Kamis.

Di antara permasalahan yang seringkali dihadapi pengusaha ialah perizinan, pelayanan administrasi, pertanahan, dan permasalahan terkait kegiatan berinvestasi lainnya.

Baca juga: Pemkab sebut pendukung infrastruktur sudah lengkap untuk investasi di Karawang

"Kami memfasilitasi pelaku usaha yang mendapatkan permasalahan. Itu untuk kemudahan pelayanan perizinan bagi para investor," ujar Asep.

Ia mengatakan, layanan tersebut dikembangkan untuk memberikan kemudahan layanan bagi pelaku usaha yang menanamkan investasinya di Karawang.

Selain itu, juga bertujuan untuk mendorong tumbuhnya investasi di Karawang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tumbuhnya investasi.

Baca juga: Pemkab Karawang ingatkan agar pelaku usaha urus PBG dan SLF bangunan

Asep menyebutkan kalau sebelumnya pihaknya telah menerima lima perusahaan yang mengalami permasalahan. Umumnya, lima perusahaan itu mengalami kendala terkait perizinan.

"Dari lima perusahaan yang menyampaikan persoalan, dua sudah diselesaikan. Tinggal tiga lagi sudah kita rekomendasikan ke OPD teknis agar dipercepat proses perizinannya," kata dia.

Menurut dia, mekanisme dari pelayanan ini adalah pemohon mengajukan permohonan fasilitasi terkait permasalahan atau hambatan dalam mengurus izin atau kendala regulasi, atau permohonan fasilitasi insentif dan kemudahan penanaman modal yang diinginkan.

Baca juga: Nilai investasi di Karawang capai Rp12,554 triliun pada triwulan kedua

"Setelah itu kami berkoordinasi dengan OPD teknis untuk mengurai permasalahan dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Tim melakukan pendampingan dalam menjalankan solusi yang sudah dirumuskan dengan OPD teknis," katanya.

Menurut dia, layanan fasilitasi mediasi masalah pemohon izin atau fasilitasi mediasi cukup dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha. Karena melalui layanan itu, pelaku usaha bisa mendapatkan solusi atas permasalahan perizinan dan mendapatkan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023