Purwakarta (AntaraMegapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menginginkan agar pemerintah desa mampu mengelola dana investasi desa secara mandiri, karena itu akan segera dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Desa.

"Perda itu merupakan inisiatif lembaga eksekutif dan akan segera dibahas oleh DPRD setempat," katanya di Purwakarta, Rabu.

Ia mengatakan Perda tentang Penyertaan Modal Desa perlu dibentuk dengan tujuan membangun desa, agar pemerintah desa mampu melakukan pengelolaan dana investasi desa secara mandiri.

Menurut dia, selama ini fokus pembangunan di Purwakarta berorientasi kepada pelayanan dasar kebutuhan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, pelayanan kependudukan dan pembangunan infrastruktur pedesaan.

Atas hal itu, mulai tahun ini programnya akan difokuskan untuk pengembangan investasi yang diolah secara mandiri oleh pemerintah desa di Purwakarta.

"Kebutuhan dasar masyarakat Purwakarta sudah hampir rampung, tinggal kita fokus agar desa mampu mengelola dana investasi sendiri, masyarakat pedesaan tumbuh secara mandiri," kata dia.

Dengan akan dibentuknya Perda itu, Dedi menargetkan agar nantinya seluruh desa di Purwakarta mampu mengelola rumah tangganya sendiri. Seluruh kebutuhan desa, menurutnya, dapat dibiayai dari laba investasi yang dikucurkan oleh pemerintah daerah kepada desa.

"Jika berjalan lancar, maka pada tahun 2023, anggaran yang dimiliki pemerintah desa sudah bisa mencukupi kebutuhannya, tanpa harus disubsidi oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat, mereka bisa hidup dari laba investasi yang sebelumnya dikucurkan," katanya.

Dana investasi yang akan dikucurkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ke masing-masing desa sebesar Rp5 miliar dalam kurun waktu lima tahun.

Skema investasi yang bisa dilaksanakan pemerintah desa ialah dengan cara membeli saham perusahaan yang berdomisili di Purwakarta.

Pemkab Purwakarta juga akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan tim ahli yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi untuk melancarkan program itu.

"Kalau program ini berjalan, maka beban pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam melakukan pembiayaan kebutuhan desa akan berkurang dari tahun ke tahun," katanya.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017