Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan memperbaiki sistem pembayaran honor untuk para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di daerahnya.

"Sistem pembayaran honor untuk Ketua RT/RW akan diubah pada 2017," katanya, dalam siaran pers yang diterima Antara di Purwakarta, Minggu.

Sebelumnya pembayaran honor para Ketua RT/RW di Purwakarta dilakukan dua atau tiga bulan sekali. Nantinya akan diubah agar sistem pembayaran honornya dilakukan setiap bulan.

Bupati mengakui terjadi permasalahan pembayaran honor Ketua RT/RW pada 2016. Sehingga pembayaran honornya terlambat dan baru akan dibayarkan pada Januari 2017.

Penyebab keterlambatan pembayaran honor Ketua RT/RW itu ialah karena Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat senilai Rp100 miliar tidak bisa dicairkan.

"Saya meminta maaf atas keterlambatan (pembayaran honor) ini, semuanya akan kami cairkan pada Januari 2017," katanya.

Selama 2016 para Ketua RT di Purwakarta berhak mendapatkan honor Rp500 ribu per bulan. Sedangkan honor Ketua RW sebesar Rp750 ribu per bulan.

Pada 2017 honor para Ketua RT/RW di Purwakarta akan dinaikkan, yakni menjadi Rp750 ribu per bulan bagi Ketua RT dan bagi Ketua RW akan naik honornya menjadi Rp800 ribu per bulan.

Data yang berhasil dihimpun, di Purwakarta terdapat 2.985 Rukun Tetangga dan 1.028 Rukun Warga.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017