Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengoperasionalkan layanan sedot tinja berbasis aplikasi yang digagas oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengolahan Air Limbah Domestik Kota Bekasi.

"Melalui pengoperasian aplikasi tersebut, masyarakat mendapat kemudahan pelayanan sedot tinja yang sesuai standar," kata Pelaksana Teknis Kepala UPTD PALD Kota Bekasi Andrea Sucipto di Bekasi, Senin.

Dia mengatakan, pengoperasian aplikasi "online" tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Sanitasi Berbasis Teknologi.

"Kota besar yang ditinggali penduduk dalam jumlah besar dan dihadapkan pada permasalahan keterbatasan lahan, bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan solusi teknologi. Termasuk permasalahan sanitasi ini, sehingga kami gagas Prosanti yang salah satu bentuk programnya berupa pengoperasian aplikasi online," katanya.

Aplikasi dengan `platform` Android yang dapat diakses melalui Play Store dengan nama L2T2 di telepon pintar milik masyarakat.

Dengan pengoperasian L2T2, konsumen yang membutuhkan layanan sedot tinja cukup melakukan pemesanan melalui aplikasi.

"Nanti admin yang akan mendelegasikan pemesanan kepada operator swasta yang sudah bekerja sama dengan kami," katanya.

Konsumen tak perlu mengkhawatirkan pelayanan operator yang datang karena UPTD PALD telah memastikan rekanannya dapat bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

Terkait tarifnya, kata Andrea, akan mengacu pada Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Konsumen swasta, toko, rumah sakit, dan usaha lainnya dibebani tarif Rp150 ribu, rumah real estate Rp100 ribu, rumah menengah Rp70 ribu, rumah tinggal lain Rp50 ribu, serta asrama, kantor pemerintah, lembaga pendidikan juga sosial sebesar Rp75 ribu.

"Semua ongkos sedot yang dibayarkan konsumen langsung masuk ke kas pemerintah daerah, sehingga segala sesuatunya lebih transparan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016