Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mengatakan cara ampuh untuk memitigasi infeksi bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menyebabkan difteri, yakni dengan melakukan imunisasi difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) lengkap.
"Bisa dari awal kita lakukan imunisasi DPT, dan itu harus lengkap imunisasi pertama, kedua, dan ketiga pada saat bayi," ujar Kepala Pusat Riset (Kapusris) Kedokteran Preklinis dan Klinis BRIN Harimat Hendarwan, di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan mendapatkan imunisasi tersebut, potensi untuk terinfeksi penyakit yang menyerang bagian tenggorokan ini dapat dicegah, terlebih apabila masyarakat juga telah mendapatkan vaksin booster DPT selama 10 tahun sekali.
Baca juga: Cegah difteri, ribuan mahasiswa IPB lakukan imunisasi
Baca juga: Kasus wabah difteri di Garut sudah sembilan orang
Daerah yang memiliki kasus penyakit difteri, perlu meningkatkan monitoring atau pengawasan proses imunisasi yang diberikan kepada masyarakatnya.
Kelompok yang rentan diserang penyakit itu adalah anak-anak, orang tua lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang belum melengkapi imunisasi, atau bahkan tak mendapatkan imunisasi DPT sama sekali.
"Orang tua, termasuk kelompok yang rentan juga, karena imunitasnya sudah berkurang, dan juga sudah terlalu lama tidak mendapatkan booster DPT," katanya.
Selain dengan melengkapi imunisasi, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan literasi atau pengetahuan terkait penyakit ini, karena hal tersebut bermanfaat untuk mencegah penularan yang lebih masif.
Baca juga: Dinkes Bekasi Tidak Temukan Kasus Difteri
Selain itu Harimat mengatakan pada dasarnya bakteri difteri merupakan organisme yang bisa berada di tanah, tumbuhan, hewan, dan juga manusia, sehingga menjaga kebersihan juga dapat menjadi salah satu cara untuk memitigasi agar tak terinfeksi penyakit ini.
Merujuk pada laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), imunisasi DPT diberikan sebanyak tiga kali, yakni pada usia dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan. Sedangkan untuk vaksin booster diberikan sebanyak dua kali di usia 18 bulan, usia 5--7 tahun, serta booster tambahan di usia 10--18 tahun, atau 10 tahun sekali.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Bisa dari awal kita lakukan imunisasi DPT, dan itu harus lengkap imunisasi pertama, kedua, dan ketiga pada saat bayi," ujar Kepala Pusat Riset (Kapusris) Kedokteran Preklinis dan Klinis BRIN Harimat Hendarwan, di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan mendapatkan imunisasi tersebut, potensi untuk terinfeksi penyakit yang menyerang bagian tenggorokan ini dapat dicegah, terlebih apabila masyarakat juga telah mendapatkan vaksin booster DPT selama 10 tahun sekali.
Baca juga: Cegah difteri, ribuan mahasiswa IPB lakukan imunisasi
Baca juga: Kasus wabah difteri di Garut sudah sembilan orang
Daerah yang memiliki kasus penyakit difteri, perlu meningkatkan monitoring atau pengawasan proses imunisasi yang diberikan kepada masyarakatnya.
Kelompok yang rentan diserang penyakit itu adalah anak-anak, orang tua lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang belum melengkapi imunisasi, atau bahkan tak mendapatkan imunisasi DPT sama sekali.
"Orang tua, termasuk kelompok yang rentan juga, karena imunitasnya sudah berkurang, dan juga sudah terlalu lama tidak mendapatkan booster DPT," katanya.
Selain dengan melengkapi imunisasi, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan literasi atau pengetahuan terkait penyakit ini, karena hal tersebut bermanfaat untuk mencegah penularan yang lebih masif.
Baca juga: Dinkes Bekasi Tidak Temukan Kasus Difteri
Selain itu Harimat mengatakan pada dasarnya bakteri difteri merupakan organisme yang bisa berada di tanah, tumbuhan, hewan, dan juga manusia, sehingga menjaga kebersihan juga dapat menjadi salah satu cara untuk memitigasi agar tak terinfeksi penyakit ini.
Merujuk pada laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), imunisasi DPT diberikan sebanyak tiga kali, yakni pada usia dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan. Sedangkan untuk vaksin booster diberikan sebanyak dua kali di usia 18 bulan, usia 5--7 tahun, serta booster tambahan di usia 10--18 tahun, atau 10 tahun sekali.*
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023