Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memanggil dua orang ahli untuk memberi pandangan menyangkut pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap dua unit mobil mewah terhadap unsur pimpinan DPRD daerah itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan bahwa dua orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus itu untuk memperkuat temuan-temuan pada tahap penyidikan atas kasus ini.

"Ahli pertama sudah kami panggil kemarin. Beliau adalah ahli pidana, guru besar salah satu universitas di Jakarta," kata Seno di Cikarang, Jumat.

Baca juga: Kejari Bekasi geledah rumah RS terkait suap DPRD

Sementara itu, ahli kedua dari kalangan profesional. Ahli ini akan diminta pandangan terkait dengan barang bukti guna menguatkan penyidikan kasus. Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menjadwalkan kehadiran ahli kedua pada pekan depan.

"Ahli kedua memberikan penjelasan untuk menguatkan barang bukti yang didapatkan penyidik," katanya.

Seno memastikan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi ini masih terus berjalan sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan.

"Mohon bersabar, proses terus jalan, setiap perkembangan akan kami informasikan kepada masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Saksi kasus dugaan korupsi gratifikasi DPRD Bekasi mangkir panggilan kejaksaan

Konstruksi kasus ini berawal dari laporan sejumlah elemen masyarakat yang ditindaklanjuti dengan telaah serta pengumpulan data dan keterangan hingga ditingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada hari Jumat (11/8/2023) usai penyidik melakukan ekspos di Kejati Jawa Barat.

Kasus dimaksud berupa dugaan pemberian dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW dari RS selaku kontraktor pekerjaan fisik kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi SL yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Penyidik telah memeriksa belasan saksi terkait dengan kasus ini, termasuk kedua terlapor, hanya terduga pemberi suap belum memenuhi panggilan meski sudah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali. Bahkan, keberadaan RS hingga kini tidak diketahui.

Baca juga: Jaksa periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan gratifikasi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pencarian terhadap RS. Bahkan, kediaman terlapor di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan juga sudah digeledah penyidik.

Upaya lain dilakukan penyidik bekerja sama dengan Jamintel Kejaksaan Agung dan imigrasi mulai dari pencekalan, melalui Adhyaksa Monitoring Center hingga pemantauan intensif meski belum mampu menemukan yang bersangkutan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023