Sebanyak 200 orang pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan lewat program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia.

Bantuan perlindungan program tersebut diserahkan langsung secara simbolis kepada penerima bantuan oleh President Director PT Fokoku Tokai Rubber Indonesia Ichiro Hara didampingi Asisten Generel Manager Mulyono.

"Kami menyetujui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyaluran dana CSR untuk melindungi pekerja rentan," kata Ichiro Hara usai penyerahan bantuan simbolis di Cikarang, Jumat.

Baca juga: 12.050 anggota Korpri Kabupaten Bekasi terdaftar peserta BPJAMSOSTEK

Dia mengatakan pemilihan perlindungan jaminan sosial sebagai penyaluran dana CSR ini sejalan dengan fokus perusahaan pada hal yang mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Asisten Generel Manager PT Fokoku Tokai Rubber Indonesia Mulyono mengatakan para pekerja rentan di sekitar perusahaan mendapatkan dua manfaat dari penyaluran bantuan dana CSR ini yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Jika program ini efektif, maka perusahaan berkomitmen memperpanjang CSR ini bagi para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi," katanya.

Baca juga: BPJS-TK Bekasi catat 30 persen tenaga kerja tak ikut jaminan sosial

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto menjelaskan para pekerja rentan ini mendapatkan manfaat program perlindungan selama enam bulan dari PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia melalui penyaluran dana CSR perusahaan.

Hendrayanto berharap penyaluran dana sosial swasta ini menjadi contoh bagi perusahaan lain sehingga semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Bekasi yang dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK.

Menurut dia pekerja rentan merupakan pekerja dengan penghasilan rendah yang rentan terhadap gejolak ekonomi sehingga dapat mengganggu tingkat kesejahteraan mereka. Di Kabupaten Bekasi jumlah tenaga kerja rentan mencapai 50 ribu jiwa.

Baca juga: 13 Desa di Bekasi gabung BPJS Ketenagakerjaan

"Kami mengimbau seluruh perusahaan agar bisa melakukan hal yang sama. Bantuan kepada pekerja rentan ini wujud kontribusi swasta kepada pemerintah daerah dalam membantu masyarakat terlindungi jaminan sosial, baik ketenagakerjaan, kesehatan, maupun jaminan lain," ucap dia.

Perwakilan penerima bantuan Sawinem (58) menyampaikan apresiasi kepada perusahaan atas perhatian yang diberikan kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJAMSOSTEK program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Saya sehari-hari berjualan nasi warteg dan teman saya Ibu Wiwin Darwini ini juga jualan mi ayam. Dengan bantuan ini kami merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja mencari nafkah karena sudah terlindungi program BPJS tenaga kerja," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023