PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya pengamanan aset.

Pelaksana Tugas Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung, Takdir Santoso, dalam keterangannya di Purwakarta, Rabu, mengatakan bahwa aset PT KAI (Persero) di Daop 2 Bandung cukup luas dan memiliki banyak jalur aktif dan nonaktif.

Ia berharap adanya kerja sama dengan Kejari Purwakarta, maka kendala dan permasalahan yang dihadapi PT KAI (Persero), khususnya terkait aset bisa diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.

Baca juga: KAI Daop 2 Bandung layani delapan perjalanan kereta pengumpan untuk KCJB WHOOSH
Baca juga: KAI Daop 2 inspeksi lintas Bandung-Purwakarta

"Semoga seterusnya kerja sama ini bisa berjalan dengan baik, karena kita sama-sama institusi negara yang diberi amanah untuk menjaga aset negara," katanya.

Dia berharap dengan kerja sama tersebut, maka permasalahan aset di wilayah Daop 2 Bandung dapat terselesaikan dengan baik, khususnya di wilayah Purwakarta yang termasuk dalam wilayah Daerah Operasi 2 Bandung.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Takdir Santoso dengan Kepala Kejari Purwakarta Rohayatie, Rabu, di VIP Utara Stasiun Bandung.

Untuk ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejari Purwakarta kepada PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

Baca juga: Daop 2 Bandung antisipasi longsor susulan di jalur KA wilayah Purwakarta

Selain itu, katanya, pemberian pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, pendampingan hukum, legal audit di bidang perdata, dan tata usaha negara atas permintaan PT KAI Daop 2 Bandung.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal adanya permasalahan hukum yang dihadapi PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejari Purwakarta Rohayatie berharap dengan adanya kerja sama terjadi kesinambungan dan sinergi untuk membantu apa yang bisa dilaksanakan Kejari sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023