Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalihkan status kepegawaian ribuan pegawai negeri sipil ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Ada 1.041 PNS (pegawai negeri sipil) Pemkab Karawang yang dialihkan status kepegawaiannya menjadi PNS Pemprov Jabar dan pemerintah pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat Haryanto, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, pengalihan status kepegawaian para PNS di lingkungan Pemkab Karawang tersebut dilakukan seiring dengan amanah dalam Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam undang undang itu terdapat pengalihan beberapa urusan pemerintahan yang berdampak pada pengalihan personil, pendanaan, sarana dan prasarana dan dokumen.

Terkait hal itu, personel tersebut akan dialihkan baik ke pemerintah provinsi maupun ke Instansi pusat, sesuai dengan pengalihan urusan pemerintahan.

Kali ini PNS Kabupaten Karawang yang dialihkan status kepegawaiannya sebanyak 1.041 orang. Rinciannya, PNS yang dialihkan status kepegawaiannya ke Pemprov Jabar sebanyak 952 orang.

"Sebanyak 952 PNS itu dialihkan status kepegawaiannya ke Pemprov Jabar. Mereka ada yang bekerja sebagai tenaga pendidik dan ada yang menjadi pengawas tenaga kerja," kata dia.

Selain dialihkan ke Pemprov Jabar, ada 13 PNS yang dialihkan status kepegawaiannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 12 PNS dialihkan ke Kementerian Perikanan, serta tujuh PNS dialihkan ke Kementerian Perhubungan.

Ada pula 53 PNS yang dialihkan status kepegawaiannya ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

"Para PNS yang akan dialihkan itu telah ditetapkan SK pengalihannya sebanyak 905 orang. Sedangkan sisanya masih dalam proses," kata Haryanto.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016