Pemerintah Kota Depok Jawa Barat meminta agar KPU Depok menyiapkan segala sesuatunya jika memang pilkada serentak dimajukan dari bulan November menjadi September 2024.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Rabu mengatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 se Indonesia akan dimajukan harus dipertimbangkan beberapa hal.

"Banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika Pilkada dimajukan seperti kesiapan KPU di daerah, kesiapan penganggaran, dan kesiapan partai politik dan calon kepala daerah," kata Imam.

Imam Budi Hartono mengaku belum mengetahui tentang alasan pilkada serentak dimajukan tahun depan, tapi untuk kemaslahatan rakyat Indonesia mendukung.

"Sebatas mendengar informasi pilkada dimajukan. Saya belum paham sih tentang alasan dimajukan, ya kalau memang itu untuk kemaslahatan rakyat Indonesia saya dukung," kata Imam.

Lebih lanjut Imam menjelaskan terkait pertimbangan pilkada serentak dimajukan pertama kesiapan KPU di daerah.

Ia mengatakan kesiapan KPU bisa  terganggu dengan perubahan yang sudah direncanakan karena pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024.

"Kesiapan KPUD pasti terganggu karena berubah perencanaan padahal sudah matang untuk bulan November., Apalagi pemilu legislatif juga Februari harus berurusan dengan Mahkamah Konsitusi (MK ) ini butuh 2 sampai 3 bulan berarti bulan Mei baru selesai," tutur Imam Budi Hartono.

Pria yang akrab disapa Bang Imam ini mengatakan, sebelum pemilihan presiden (Pilpres), ini tentunya berdampak pada kinerja para petugas KPU di lapangan.

"Belum lagi pilpres bila terjadi dua putaran. Kasihan teman-teman penyelenggara pemilu sampai tingkat KPPS jangan sampai banyak masalah," katanya.

Lalu kesiapan penganggaran,  Imam Budi Hartono mengatakan pilkada itu anggarannya tanggungjawab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota dan provinsi.

Imam melanjutkan kesiapan anggaran pilkada di tiap daerah berbeda-beda, bahkan jika dipercepat akan ada anggaran dinas yang dikorbankan untuk pembiayaan pemilihan kepala daerah.

"Pilkada itu anggarannya tanggung jawab APBD kota, kabupaten dan provinsi. Kesiapan anggaran tiap daerah pasti beda-beda. Kalau dipaksa dipercepat bulan September pasti ada anggaran dinas yang harus dikorbankan untuk pembiayaan pilkada," kata Imam.

Sementara itu Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, sudah siap melakukan eksekusi terhadap pemajuan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk, anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Nana Shobarna masih menantikan regulasi terkait pemajuan jadwal Pilkada Kota Depok Tahun 2024.

Saat ini, pihaknya masih berpatokan pada  Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal 101, Pilkada dijadwalkan pada November 2024.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023