Purwakarta (Antara Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Jabar, bekerja sama dengan LSM GMBI guna memperluas jaringan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS melalui program Nawadesa.

"Program Nawadesa (Tol Pedesaan) ini perlu untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja dari kemungkinan terjadinya risiko kecelakaan, meninggal dan hari tua," kata Kepala Cabang BPJS Purwakarta, Didi Sumardi, di Purwakarta, Minggu.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri saat ini menyelenggarakan empat program jaminan sosial, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun.

Khusus untuk tenaga kerja bukan penerima upah atau tenaga kerja informal, dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, minimal dengan mengikuti dua program.

Kedua program jaminan sosial itu ialah Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, dengan iuran per bulan untuk kedua program tersebut Rp16.800.

Dengan mengikuti kedua program, maka peserta dilindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja dengan nilai santunan maksimal mencapai Rp55 Juta, dan program Jaminan Kematian dengan nilai santunan sebesar Rp 24 Juta .

Sementara itu, dengan adanya Tol Pedesaan yang menjangkau sampai pada tingkat desa, maka masyarakat semakin mudah bertransaksi pembayaran secara "online".

Ketua Umum GMBI Muhammad Fauzan, mengatakan, program Tol Pedesaan diharapkan dapat menjadi wadah penampungan program-program pemerintah pusat yang tidak hanya berbicara transaksi ekonomi. Ttetapi juga permasalah sosial salah satunya adalah dengan membuka jaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini LSM GMBI telah membentuk satuan kerja di 24 Distrik/Kabupaten di wilayah Jawa Barat.

Target dibentuknya satuan kerja tersebut di antaranya membantu pendaftaran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di tingkat desa seperti kepala desa, guru honorer, Satpol PP, pedagang pasar, pekerja kolam jaring apung, Desan Kemakmuran Masjid (DKM) dan lain-lain.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016