PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantu pemerintah dalam memusnahkan barang-barang ilegal dengan polusi udara yang minim.

Direktur PT PPLI Elfido saat pemusnahan pakaian bekas impor di PPLI, Rabu, di Cibinong menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan insinerator atau mesin pengelola sampah dengan cara dicacah kemudian dibakar menggunakan oven, untuk meminimaliasi polusi udara.

"Jadi setelah dihancurkan kemudian dibakar. Jadi hasil potongan kita masukan ke insinerator untuk dibakar, jadi debunya yang kita timbun di landfill (tempat pembuangan akhir)," katanya.

Baca juga: Polisi musnahkan 1.978 ballpres pakaian bekas impor dari Malaysia PPLI Bogor

Ia menjelaskan abu bekas pembakaran limbah tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk keperluan hal lain selain ditimbun di tempat pembuangan akhir.

Menurut dia, PT PPLI telah beberapa kali ditunjuk sebagai tempat pemusnahan pakaian-pakaian bekas impor hasil sitaan dari Kepolisian maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Kali ini, PT PPLI ditunjuk Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memusnahkan 1.978 ballpres pakaian bekas impor yang diselundupkan dari Malaysia.

"PPLI sangat mendukung, karena pakaian bekas impor ilegal ini sangat mengganggu perindustrian kita ya, jadi PPLI mendukung kegiatan ini," katanya.

Baca juga: PPLI berkomitmen bantu Pemkab Bogor ajak perusahaan olah limbah B3

Mesin insinerator yang dimiliki oleh perusahaan pengelola limbah B3 ini mampu membakar 50 ton limbah per hari. Sehingga membutuhkan beberapa hari untuk mengelola 1.978 ballpres pakaian bekas.

"Jadi kalau melihat jumlah pakaian bekas yang kita terima, rencananya itu bisa kita musnahkan semua dalam waktu 7-10 hari," demikian Elfido.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023