Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung damai menjadi dambaan seluruh komponen bangsa Indonesia. Bukan hanya Pemerintah dan penyelenggara pemilu, masyarakat pun berharap hajatan politik elektoral 5 tahun sekali itu berlangsung tanpa konflik.

Pemilu yang aman dan kondusif, antara lain, mensyaratkan bebas dari ujaran kebencian, eksploitasi politik identitas, hingga kampanye hitam, baik di jagat maya maupun di dunia nyata.

Untuk mewujudkannya butuh ikhtiar yang melibatkan segenap pemangku kepentingan. Terlebih pemilu di daerah dengan jumlah pemilih tetap (DPT) terbanyak di Indonesia, yakni Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pada Juni lalu menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang terdiri atas 1.982.664 laki-laki dan 1.906.777 perempuan.

Adapun jumlah tempat pemungutan suara tercatat 15.228 unit yang tersebar di 435 desa/kelurahan di 40 kecamatan.

Memiliki DPT terbanyak membuat daerah ini menjadi sorotan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Sepekan setelah dilantik menjadi penjabat pada awal September 2023, Bey mengumpulkan sejumlah elemen masyarakat di Sekretariat Daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai dari tokoh agama, buruh, forkopimda, hingga pimpinan partai politik.

Baca juga: Bawaslu Bogor awasi ketat Bacaleg dari keluarga penyelenggara negara

Usai mendengarkan pemaparan potensi konflik pemilu dari berbagai elemen, Bey mewanti-wanti Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Burhanudin agar menyukseskan pemilu pada 14 Februari 2024 dengan aman, lancar, dan damai.

Meski mayoritas masyarakat Kabupaten Bogor memiliki kultur agamis, Pemilu 2014 dan 2019 tetap berlangsung damai meski kala itu diwarnai polarisasi akibat eksploitasi politik identitas. Dua kali hajatan politik itu  menjadi modal bagi penyelenggaraan Pemilu 2024


Keliling desa

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kepolisian Resor Bogor menjadwalkan keliling atau roadshow ke desa-desa untuk meminimalisasi konflik yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Program yang diinisiasi oleh Polres Bogor tersebut merupakan bentuk antisipasi dalam menciptakan pemilu kondusif mulai dari lingkungan terkecil.

Polres Bogor telah melakukan pemetaan wilayah di Kabupaten Bogor yang rawan konflik pada Pemilu 2024. Sedikitnya, 28 desa yang tersebar di wilayah barat, timur, selatan, tengah, dan utara Kabupaten Bogor masuk dalam pengawasan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku siap berkoordinasi dengan satuan lain, mulai dari TNI hingga satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk mengawasi wilayah rawan konflik pemilu.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuka pintu untuk para pemangku lainnya untuk turut serta menjalin koordinasi demi pengamanan Pemilu 2024.

Pemkab Bogor memfasilitasi penyelenggara pemilu berupa akses kepada para camat dan perangkat daerah untuk memudahkan koordinasi yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Polres Bogor bersama Pemkab Bogor juga memfasilitasi penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh pimpinan 18 partai politik di daerah ini.

Para pimpinan parpol di Kabupaten Bogor berkomitmen mewujudkan pemilu damai dengan menandatangani dan membacakan naskah deklarasi.

Mereka berkomitmen tidak melakukan kampanye provokatif serta menyebarkan hoaks yang bisa menyulut perpecahan masyarakat.

Baca juga: Bey Machmudin soroti persiapan pemilu hingga toleransi saat berkunjung di Bogor

Para pimpinan parpol itu dari PDI Perjuangan, PKS, Perindo, Partai Nasdem, PBB, PKN, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh, serta Partai Ummat.

Mereka membacakan empat poin deklarasi. Pertama, melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Kedua, mematuhi segala bentuk peraturan dan ketentuan serta menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 sesuai dengan koridor hukum.

Ketiga, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Keempat, menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.

Pengawasan ketat

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor ambil bagian dalam meminimalisasi konflik pada pemilu mendatang. Salah satunya dengan mengawasi secara ketat para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berasal dari keluarga penyelenggara negara.

Penyelenggara negara yang dimaksud yaitu ASN, TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMD, hingga perangkat desa dan kepala desa, serta badan permusyawaratan desa (BPD).

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pada Pasal 280 ayat 3 tegas melarang keterlibatan para penyelenggara dalam kampanye politik menjelang pemilu.

Bila para penyelenggara keluarga bacaleg itu terbukti melakukan pelanggaran, maka berdasarkan Pasal 494 UU Nomor 7 Tahun 2017, maka mereka terancam sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Baca juga: Pemkab dan Polres Bogor roadshow ke desa-desa minimalisiasi konflik Pemilu

Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten Bogor  mencatat beberapa bacaleg yang merupakan istri atau suami dari kepala desa aktif menjabat di Kabupaten Bogor.

Selain memaksimalkan fungsi Bawaslu, masyarakat perlu ikut serta mengawasi potensi pelanggaran tersebut untuk dapat meminimalisasi adanya kecurangan dalam pemilu.


Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menetapkan secara resmi daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 sebanyak 883 orang.

Jumlah DCS bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024 yang ditetapkan secara resmi tersebut merupakan bacaleg yang sudah memenuhi syarat (MS) dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan.

Dari 883 orang bacaleg yang memenuhi syarat, 581 pria dan 302 perempuan.

Sebelum tahapan verifikasi administrasi, jumlahnya ada sebanyak 969 bacaleg yang didaftarkan dan melakukan perbaikan. Kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau TMS.

Berbeda dengan pemilihan legislatif sebelumnya, KPU RI resmi mengubah susunan daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Perubahan susunan dapil itu disahkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari melalui Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dalam Pemilu2024 yang diterbitkan pada awal Februari lalu.

Peraturan KPU yang baru itu menyatakan bahwa Kabupaten Bogor tetap terdiri dari enam dapil, tapi Kecamatan Klapanunggal pindah ke Dapil 2 sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 1 dari 10 kursi menjadi 9 kursi DPRD dan Dapil 2 dari 9 kursi menjadi 10 kursi DPRD.

Kemudian, Kecamatan Ciomas pindah ke Dapil 3 sehingga mengubah alokasi kursi Dapil 4 dari 9 kursi menjadi 7 kursi DPRD dan Dapil 3 dari 8 kursi menjadi 10 kursi DPRD.

Dengan demikian, susunan dapil di Kabupaten Bogor yaitu, Dapil 1 terdiri atas Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakanmadang, dengan total alokasi 9 kursi DPRD. Dapil 2 terdiri atas Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal dengan alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil 3 terdiri atas Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong, dan Ciomas dengan alokasi 10 kursi DPRD. Dapil 4 terdiri atas Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, dan Tenjolaya dengan alokasi 7 kursi DPRD.

Dapil 5 terdiri atas Leuwiliang, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng dengan alokasi 10 kursi DPRD. Dapil 6 terdiri atas Parung, Gunungsindur, Kemang, Bojonggede, Ciseeng, Rancabungur, dan Tajurhalang dengan alokasi 9 kursi DPRD.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023