Karawang (Antara Megapolitan) - Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta Wakil Bupati setempat Ahmad Zamakhsyari tidak "mengorbankan" perusahaan-perusahaan untuk merealisasikan janji politiknya mengurangi pengangguran.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat Fadludin Damanhuri, di Karawang, Selasa, mengatakan, sejumlah pengusaha telah menyampaikan keluhan atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan wakil bupati ke perusahaan-perusahaan sekitar Karawang.

"Sidak yang dilakukan pak wabup terkait upaya menangani pengangguran, hanya untuk memenuhi janji politiknya terkesan dipaksakan. Pihak perusahaan banyak yang tidak menyukai cara seperti itu," katanya.

Ia menyarankan agar wabup bertindak dengan cara memanggil pengusaha melalui pengelola kawasan-kawasan industri untuk bisa menyelaraskan pandangan pihak Pemkab Karawang dan perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja.

Kenyataan di lapangan terjadi diluar fungsi pengawasan Pemkab Karawang, dan terkesan ada paksaan dari wabup dalam mendistribusikan lamaran para calon tenaga kerja dengan mengeluarkan nota dinasnya terhadap perusahaan.

"Kalau seperti itu, apakah tidak menjadi sebuah pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan," kata dia.

Terkait dengan penyerapan tenaga kerja, kata dia, para pelaku usaha industri sebenarnya siap menerima tenaga kerja berdasarkan kebutuhan perusahaan. Hanya, pemerintah wajib melaksanakan pengawasan dan pembembekalan terhadap calon tenaga kerja.

"Calon tenaga kerja, khususnya warga asli Karawang harus benar-benar diberikan pelatihan dan sertifikasi yang di butuhkan oleh perusahaan melalui Balai Latihan Kerja," kata dia.

Ia menyatakan, kondisi yang terjadi di lapangan, pada saat wabup melakukan sidak terjadi pemaksaan, dimana pihak perusahaan diwajibkan memasukkan calon tenaga kerja yang belum tentu masuk dalam skema kebutuhan perusahaan.

"Itu tentunya akan mengganggu produktivitas kerja perusahaan," katanya.

Sementara sebelumnya, Wabup Karawang Ahmad Zamakhsyari beberapa kali melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan sekitar Karawang, khususnya perusahaan yang berada di kawasan industri.

Sidak tersebut hanya dilakukan dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan yang ada di Karawang memprioritaskan calon tenaga kerja yang tercatat sebagai warga asli Karawang.

Tapi dalam perjalanannya, Pemkab Karawang menggulirkan program magang kerja bagi para calon tenaga kerja itu yang diprioritaskan warga asli Karawang.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016