Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan mengenai penanganan pencemaran Sungai Cileungsi.
Bupati Iwan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, membenarkan adanya pencemaran pada aliran Sungai Cileungsi.
Namun ia ingin penanganan masalah yang terjadi setiap tahun itu dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan BBWS.
"Cileungsi itu sungai di bawah BBWS, saya pelajari. Sekarang kenapa semua dibebankan ke pemda, bareng-bareng dong. Kalau kita membangun apapun di sungai, itu tegas, harus izin BBWS," kata Iwan.
Menurut dia, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah menginventarisasi beberapa industri yang terindikasi melakukan pencemaran Sungai Cileungsi baik yang berlokasi di Citeureup, Gunungputri, hingga Cileungsi.
Ia mengaku sudah mengantongi bukti-bukti industri yang diduga melakukan pencemaran Sungai Cileungsi melalui rekaman video.
"Malam-malam nih staf saya sampai memvideokan ada pabrik-pabrik yang membuang limbah malam hari, saya ada videonya. Jadi bukan harus saya turun, terus menyisir sungai. Sudah tahu semua," ungkap Iwan.
Iwan memaparkan DLH Kabupaten Bogor telah melakukan penyegelan beberapa industri yang terbukti membuang limbah berbahaya ke Sungai Cileungsi. Namun, menurut dia, langkah menyegelan itu bukan solusi yang baik.
Apalagi Pemkab Bogor diamanati pemerintah pusat untuk menjaga iklim investasi. "Investasi, ekonomi harus dijaga. Jangan sampai dampak itu ada pabrik ditutup jadi masalah baru terkait pengangguran," ujar Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Bupati Iwan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, membenarkan adanya pencemaran pada aliran Sungai Cileungsi.
Namun ia ingin penanganan masalah yang terjadi setiap tahun itu dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan BBWS.
"Cileungsi itu sungai di bawah BBWS, saya pelajari. Sekarang kenapa semua dibebankan ke pemda, bareng-bareng dong. Kalau kita membangun apapun di sungai, itu tegas, harus izin BBWS," kata Iwan.
Menurut dia, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah menginventarisasi beberapa industri yang terindikasi melakukan pencemaran Sungai Cileungsi baik yang berlokasi di Citeureup, Gunungputri, hingga Cileungsi.
Ia mengaku sudah mengantongi bukti-bukti industri yang diduga melakukan pencemaran Sungai Cileungsi melalui rekaman video.
"Malam-malam nih staf saya sampai memvideokan ada pabrik-pabrik yang membuang limbah malam hari, saya ada videonya. Jadi bukan harus saya turun, terus menyisir sungai. Sudah tahu semua," ungkap Iwan.
Iwan memaparkan DLH Kabupaten Bogor telah melakukan penyegelan beberapa industri yang terbukti membuang limbah berbahaya ke Sungai Cileungsi. Namun, menurut dia, langkah menyegelan itu bukan solusi yang baik.
Apalagi Pemkab Bogor diamanati pemerintah pusat untuk menjaga iklim investasi. "Investasi, ekonomi harus dijaga. Jangan sampai dampak itu ada pabrik ditutup jadi masalah baru terkait pengangguran," ujar Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023