Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meminta Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dapat menyediakan lahan pengolahan sampah di area kampus tersebut untuk mengelola sampah lokal.

"Kami sudah mulai menerapkan di beberapa instansi dan lingkungan Kota Depok, saya berharap diikuti instansi yang lain," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri di Depok, Rabu

Supian mengatakan Pemkot Depok sedang memetakan titik-titik yang dimungkinkan untuk menjadi pengolahan sampah. Sehingga, di kemudian hari tidak ada lagi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung.

Baca juga: UIII menerima mahasiswa melalui jalur mandiri dan beasiswa tahun akademik 2023-2024
Baca juga: Pemkot Depok apresiasi langkah UIII hijaukan kampus dengan 500 bibit pohon

"Salah satunya di kawasan UIII. Dari luas sekitar 144 hektare, mungkin sebagian kecil saja kita manfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah," ujarnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi yang membuang sampah ke TPA Cipayung, tetapi dapat mengolah sampahnya secara mandiri.

Supian bersyukur jika kampus ini mempunyai tanggung jawab sosial perusahaan untuk mengolah sampah di Kecamatan Sukmajaya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok tinjau pembangunan kampus UIII

"Jika bapak rektor mengizinkan, sudutnya banyak, mungkin tidak terlalu luas kurang lebih 500 hingga 1.000 meter persegi yang bisa kita gunakan untuk pengolahan sampah," kata Supian.

Supian mengatakan pengolahan sampah tersebut dapat terwujud dan dikembangkan, sehingga selain mengolah sampah yang diproduksi kampus, juga dapat mengelola sampah dari lingkungan sekitar kampus.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023