Pagi itu terasa sunyi dan angin berembus pelan bertiup. Dedaunan mati yang bertebaran di trotoar jalan bergerak dan berpindah. Matahari muncul ke permukaan namun cahayanya tak begitu terik karena terhalang polusi udara.

Sementara itu gerakan batang lidi yang terikat menjadi sapu yang diayunkan petugas kebersihan menggerek dedaunan di atas aspal yang mengeluarkan bunyi yang khas. Pagi itu langit Jakarta masih diselimuti kabut yang menghambat pandangan, sejumlah pekerja kantoran berjalan di Jalan Kemang Raya menggunakan masker menuju tempat beraktivitas.

Begitu juga puluhan lurah, camat, serta petugas Puskesmas se-Jakarta Selatan yang mengenakan pakaian dinas rapi berkumpul di sebuah ruangan hotel yang ada di Jalan Kemang Raya.

Mereka berkumpul dengan misi mulia untuk mengentaskan penyakit TBC atau tuberkulosis yang menjadi penyakit berbahaya dan mudah menular. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Indonesia yang bertujuan membangun komitmen serta visi dalam menekan penyakit TBC di Kota Jakarta Selatan.

TBC atau dikenal Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang menyerang paru-paru manusia dan disebarkan melalui batuk atau bersin penderita. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah terutama bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman padat penduduk yang membuat penyakit ini dapat menyebar begitu cepatnya dan salah satunya di Kota Jakarta Selatan.

Adinkes Indonesia mencatat saat ini 8 juta orang di dunia tertular penyakit tuberkulosis dan berdasarkan laporan World Healt Organization (WHO) melalui Global TB Report pada tahun 2022 Indonesia berada di peringkat kedua di dunia penyumbang penderita tuberkulosis.

Baca juga: Peneliti FKUI kaji pengobatanTBC dalam jangka pendek

Indonesia berada di bawah India dengan perkiraan kasus TBC di Indonesia sebanyak 969.000 orang dan tahun sebelumnya Indonesia berada di peringkat ketiga di bawah India dan China lalu naik di tahun 2022 menjadi peringkat kedua.

Kemudian dari pemeriksaan TBC kepada 500.000 orang di Jakarta Selatan pada tahun 2022 ditemukan 9.574 kasus baru tuberkulosis.

Program Koordinator RSSA ATM Adinkes Indonesia drg. Kristiwatini mengatakan upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah melakukan sosialisasi dan saling berbagi langkah dan upaya dalam menekan TBC di masing-masing kelurahan ini.

Tujuannya adalah pada 2030 Indonesia bebas dari tuberkulosis dan upaya it harus dimulai dari lingkungan terkecil seperti lurah, desa, desa adat, hingga keluarga inti.

Pada hari itu seluruh lurah dan camat serta puskesmas dihadirkan untuk memberikan upaya apa yang telah mereka lakukan dalam menekan penyebaran ini.

Setiap daerah seperti kelurahan dan kecamatan ini memiliki kedekatan dengan masyarakat serta mengetahui secara pasti kondisi di masyarakat sehingga pertemuan ini dapat memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam menekan penyebaran tuberkulosis di Jakarta Selatan.

Dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan yang dimiliki sehingga perlu bantuan dari berbagai pihak termasuk dinas di luar Kesehatan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya.

Kemudian ada perangkat pemerintah terendah yaitu kelurahan, kecamatan, puskesmas yang dibantu pendanaan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan di lingkungan mereka.

Upaya yang dapat dilakukan saat ini berupa sosialisasi dan edukasi seluruh perangkat lurah dan camat serta puskesmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan langkah pencegahan penyakit ini.

Perlu dilakukan pemetaan terhadap seluruh penderita sehingga intervensi yang dilakukan tepat dan penderita dapat menjalani pengobatan sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Baca juga: Menkes; Keberhasilan Indonesia temukan 74 persen TBC pada 2022 jadi percontohan dunia

Faktor lama pengobatan ini membuat pasien jenuh dan menghentikan konsumsi obat sehingga nantinya tubuh pasien menolak obat sebagai antivirus dan pengobatan yang dilakukan gagal.

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023