Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Burhanudin meminta para camat untuk dapat membantu mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023.

Burhan di Bogor, Rabu, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menuntaskan target-target pembangunan daerah yang terangkum dalam Program Pancakarsa hingga penghujung tahun 2023.

"Untuk itu perlu dukungan penuh seluruh jajaran kecamatan melalui kreativitas dan inovasi untuk percepatan pencapaian target pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik," katanya.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, camat merupakan perwakilan atau kepanjangan tangan bupati di wilayah. 

Pelimpahan sebagian kewenangan otonomi daerah kepada camat, katanya, menjadi suatu hal yang mutlak dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelayanan masyarakat.

Untuk itu, kata dia, camat dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mendorong kemajuan dan keberhasilan pembangunan daerah.
 
Sekda mengatakan, camat juga memiliki peran dan fungsi dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa dalam melaksanakan program kegiatan pembangunan di desa baik yang didanai APBD, Bantuan Provinsi, dan APBN.

Tugas pembinaan dan pengawasan tersebut dipertegas dan diperinci melalui Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
 
Kemudian, camat juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam melakukan penyampaian laporan realisasi APBDes kepada bupati/walikota.
 
“Untuk itu saya minta koordinasi antara kecamatan dan desa lebih ditingkatkan untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa, meningkatkan efektivitas dana desa dan efisiensi alokasi dana desa,” kata Burhan.

Sementara, Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah meningkatkan pembangunan secara intensif, terutama di wilayah pedesaan.

"Bahkan di awal periode RPJMD ada 45 desa tertinggal di Kabupaten Bogor. Saat ini sudah nol desa tertinggal, 90 desa berkembang, 231 desa maju dan 95 desa mandiri," kata Iwan.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengandalkan Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade untuk terus membangun infrastruktur desa, agar masyarakat desa merasakan fasilitas dasar yang baik.

Iwan menyebutkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan cara mengangkat ribuan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
“Kemudian, pendidikan inklusif diadakan hampir di setiap Kecamatan, 1.200 pemuda difasilitasi beasiswa perguruan tinggi hingga selesai dan 1.000 hafidz dilahirkan dari program Tahfidz Qur’an,” terangnya.
 
Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus berupaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan khususnya bagi perempuan dan anak Kabupaten Bogor salah satunya melalui program Isbat Nikah.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023