Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan momentum Pilkada serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme, serta penerapan Panca Prasetya KORPRI.
"Ingatlah, bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada Negara, bangsa dan rakyat," ujarnya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 KORPRI tahun 2016 tingkat Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Selasa (29/11/2016).
Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia juga mengatakan bahwa anggota Korpri berada di garis depan berjuang memberantas praktik korupsi dan pungli serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu dibutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.
"Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka. Fokuslah energi pada intisari dan pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, setiap anggota KORPRI haruslah menjadi asset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa," pesan Presiden dalam sambutannya.
Dalam penutup sambutannya, Presiden Joko Widodo juga mengatakan KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"Saya harap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa," tambahnya.
Penganugerahaan Satya Lencana Karya Satya
Kabag Humas Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, upacara yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah serta aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diberikan juga penganugerahaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dan Asisten Bidang Umum Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, serta Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun kepada Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung Zulfikar dan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada 2 (dua) orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Annisa Yulyana Pibiand Kasubid Seleksi, Pendidikan dan Pelatihan pada BKD Provinsi Lampung dan Utin Rizanti Ausvia Kasubbag Tata Usaha pada Biro Humas dan Protokol Setdaprov Lampung.
Satya Lencana Karya Satya sendiri diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah berkerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. (RLs/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Ingatlah, bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada Negara, bangsa dan rakyat," ujarnya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 KORPRI tahun 2016 tingkat Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Selasa (29/11/2016).
Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia juga mengatakan bahwa anggota Korpri berada di garis depan berjuang memberantas praktik korupsi dan pungli serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu dibutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.
"Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka. Fokuslah energi pada intisari dan pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, setiap anggota KORPRI haruslah menjadi asset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa," pesan Presiden dalam sambutannya.
Dalam penutup sambutannya, Presiden Joko Widodo juga mengatakan KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
"Saya harap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa," tambahnya.
Penganugerahaan Satya Lencana Karya Satya
Kabag Humas Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, upacara yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah serta aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diberikan juga penganugerahaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dan Asisten Bidang Umum Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, serta Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun kepada Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung Zulfikar dan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada 2 (dua) orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Annisa Yulyana Pibiand Kasubid Seleksi, Pendidikan dan Pelatihan pada BKD Provinsi Lampung dan Utin Rizanti Ausvia Kasubbag Tata Usaha pada Biro Humas dan Protokol Setdaprov Lampung.
Satya Lencana Karya Satya sendiri diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah berkerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. (RLs/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016