Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan kasus wine bermerek Nabidz yang terdapat logo halal pada minggu ini.
"Untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Namun Ade Safri tidak menjelaskan tanggal berapa pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.
Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan produk wine bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya karena merasa tertipu dengan dicantumnya logo halal pada produk tersebut.
"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, Rabu (23/8).
Baca juga: Polda Metro: Mekanisme tilang uji emisi seperti tilang biasa
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi
Sumadi menjelaskan, kliennya telah membeli 12 botol melalui toko daring dengan harga Rp250 ribu per botol. Kemudian kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.
"Klien kami menanyakan 'bro, ini gimana? winenya halal gak?'. Dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," kata Sumadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Namun Ade Safri tidak menjelaskan tanggal berapa pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.
Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan produk wine bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya karena merasa tertipu dengan dicantumnya logo halal pada produk tersebut.
"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, Rabu (23/8).
Baca juga: Polda Metro: Mekanisme tilang uji emisi seperti tilang biasa
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi
Sumadi menjelaskan, kliennya telah membeli 12 botol melalui toko daring dengan harga Rp250 ribu per botol. Kemudian kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.
"Klien kami menanyakan 'bro, ini gimana? winenya halal gak?'. Dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," kata Sumadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023