Akhinya Polri dan GNPF MUI mencapai kesepakatan terkait aksi 212. Kesepakatan yang difasilitasi oleh MUI pada har ini (Senin, 28 November 2016) menghasilkan keputusan-keputusan penting yang menggembirakan dan menenangkan publik. Aksi 212 akan berlangsung di Monas dengan damai yang akan diisi dengan acara keagamaan yang suci.

Kesepakatan ini adalah suatu langkah yang sangat terpuji dan menggembirakan setelah beberapa waktu sebelumnya Polri dan GNPF MUI masing-masing mempunyai pendapat yang saling berbeda, GNPF MUI ingin mengadakan aksi 212 di jalan protokal dan Polri melarang aksi tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Dalam kesepatakan tersebut Polri berjanji akan mengawal dan menfasilitasi aksi 212. Hal ini sekaligus akan mempermudah bagi Polri untuk melakukan penanganan jika terjadi hal-hal di luar acara aksi 212 yang dapat merugikan.

Pertemuan antara Polri - GNPF MUI dan MUI tersebut tidak hanya menghasilkan kesepakatan tentang pelaksanaan aksi 212, tetapi juga menghasilkan usulan yang sangat positif, yaitu akan mengadakan rujuk nasional bagi tokoh-tokoh untuk kepentingan bangsa. Rujuk / dialog nasional ini tentu saja sudah ditunggu-tunggu untuk menjaga perdamaian dan persatuan bangsa tetap terjaga.

Aksi 212 yang akan difasilitasi oleh Polri di Monas ini sekaligus memperkecil celah penyusupan dari orang atau kelompok yang mempunyai kepentingan politik. Acara yang akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga selesai sholat Jumat dan diisi acara keagamaan akan menutup celah bagi orang atau kelompok yang menyuarakan kepentingan kelompoknya. Bahkan tidak bisa terjadi lagi penggiringan masa ke gedung DPR seperti yang terjadi pada aksi 411. Jika sesuai dengan kesepakatan Polri dan GNPF MUI maka aksi 212 nanti akan menunjukkan kekuatan yang benar-benar menuntut penegakan hukum atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Aksi 212 yang akan berlangsung di Monas dan akan diisi dengan acara-acara keagamaan yang suci secara langsung akan menutup rapat kepentingan-kepentingan lain di luar aksi 212, termasuk kelompok buruh. Tentu saja akan menjadi tidak pantas jika acara suci keagamaan berbarengan dengan unjuk rasa buruh yang arah dan tuntutannya berbeda. Walaupun buruh KSPI tetap bisa mengikuti acara 212 di Monas, namun tentu tidak bisa berorasi seperti aksi buruh biasanya di tangah-tengah acara keagamaan yang suci. Buruh KSPI harus mengadakan acara tersendiri jika memang ingin menyuarakan kepentingannya yang berbeda dengan tujuan GNPF MUI terkait penistaan agama.

Buruh yang tergabung dalam KSPI tentu saja gagal untuk memanfaatkan moment ini. Jika aksi tetap dilangsungkan di jalan protokol seperti rencana sebelumnya maka buruh bisa menunjukkan kekuatannya yang bergabung dengan aksi 212 yang seolah mendapatkan dukungan dari kekuatan besar. Kesepakatan yang dicapai oleh Polri dan GNPF MUI ini memupuskan harapan KSPI untuk beraksi dan eksis pada aksi 212.

Kerawanan terhadap aksi 212 tetap ada. Polri dan GNPF MUI perlu mewaspadai adanya penyusupan-penyusupan yang akan dan bisa merusak acara suci ini. Sebelumnya Polri telah menangkap 12 orang yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Orang-orang ini diketahui adalah penyusup yang ingin memanfaatkan suasana pada unjuk rasa 4 November 2016 yang lalu. Tindakan cepat Polri melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti bahan peledak di Majalengka adalah prestasi besar yang bisa mencegah hal-hal yang merugikan terjadi, walaupun penangkapan ini tidak menjamin 100 persen bahwa aksi 212 nanti akan aman dari penyusupan. Polri pasti akan melakukan pencegahan-pencegahan yang dianggap perlu guna menjaga aksi 212 berlangsung dengan aman dan damai.

Polri berhasil menunjukkan kepiawaiannya dalam mengendalikan situasi. Silang pendapat yang terjadi beberapa waktu lalu termasuk penyebaran maklumat dari Polri kepada masyarakat terkait unjuk rasa dan keteguhan GNPF MUI untuk tetap melaksanakan aksi 212 di jalan protokol, berhasil dicairkan dan berakhir dengan positif. Komunikasi antara Polri dan GNPF MUI yang difasilitasi oleh MUI ini menjadi kunci dari keberhasilan dari kesepakatan untuk melaksanakan aksi damai 212 di Monas, bukan di jalan protokol bersamaan dengan aksi buruh.

Aksi 212 ini diharapkan dapat menjadi aksi yang benar-benar damai untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Polri sudah menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan berkas penyidikan kepada kejaksaan. Bola berada di tangan kejaksaan, dan setelah dinyatakan lengkap (P21) maka penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan menunjukkan tugas penyidikan Polri atas kasus penistaan agama ini selesai.

Selanjutnya tugas Polri adalah mengamankan proses persidangan ini hingga selesai. GNPF MUI tetap menuntut agar Ahok ditahan. Keputusah penahanan Ahok selanjutnya ada pada kejaksaan. Masyarakat sebaiknya tetap bersabar sambil mengawal kasus penistaan agama ini hingga selesai. Tahap-tahap penegakan hukum sudah dilaksanakan dengan baik. Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan. Tuntutan hukum secara adil memang pantas dilakukan, dan tentu saja keadilan tersebut untuk semua pihak, termasuk kepada Basuki Tjahaja Purnama selaku tersangka.

Hukum harus ditempatkan sebagai panglima. Dengan keadilan dan transparasi hukum yang dilakukan diharapkan semua pihak dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif terhadap persatuan dan perdamaian bangsa.

*) Stanislaus Riyanta, alumnus Program Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia, tinggal di Jakarta.

Pewarta: Stanislaus Riyanta *)

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016