Sukabumi (Antara Megapolitan) - Hasil pendataan yang dilakukan petugas Puskesmas Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebanyak 19 warga penyandang gangguan jiwa yang dipasung.
"Di Kecamatan Jampang Tengah memang banyak warga yang mengkerangkeng anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, karena ada ketakutan jika tidak dibatasi ruang geraknya akan mengamuk," kata Kepala Tata Usaha Puskesmas Jampang Tengah, Saepudin di Sukabumi, Senin.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah orang yang "dikerangkeng" keluarganya akan lebih banyak, karena banyak diantara mereka tidak mau diketahui oleh publik.
Selain itu, yang menjadi penyebab terjadinya pemasungan ini karena keterbatasan biaya yang disebabkan tidak adanya biaya. Lebih lanjut, mayoritas warga yang memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa merupakan warga tidak mampu.
Pihaknya juga sudah melakukan penanganan khusus medis agar orang yang mengidap gangguan jiwa bisa diberikan terapi secara bertahap hingga sembuh dan juga memberikan rujukan pengobatan ke rumah sakit.
"Warga menganggap jika ada keluarganya yang mengidap gangguan jiwa merupakan aib dan untuk menjaga kekhawatiran mengamuk," kata Pudin.
Sementara, kasus terbaru yang ditemukan petugas Puskesmas Jampang Tengah, yakni seorang pemuda Aji (29) warga Kampung Cipesing RT 01/05, Desa Jampang Tengah sudah setahun terakhir ini dikerangkeng oleh keluarganya.
Langkah tersebut karena keluarga khawatir Aji mengamuk dan merusak barang milik keluarga maupun tetangganya. Karena pernah, pemuda ini keluar rumah dengan membawa parang dan merusak pepohonan milik warga.
"Gangguan jiwanya sudah empat tahun, tapi kami memiliki mengkerangkengnya baru satu tahun ini karena khawatir putra saya ini kembali ngamuk," kata ibu dari Aji, Eni.
Aji juga pernah dibawa ke BLUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani pengobatan, namun saat dirawat di ruang kejiwaan Kemuning rumah sakit itu, putranya kerap mengamuk dan akhirnya memilih untuk dipulangkan kembali.
"Kami tidak punya biaya untuk mengobati Aji, untuk pengobatannya hanya secara alternatif, tetapi hingga kini belum ada perubahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Di Kecamatan Jampang Tengah memang banyak warga yang mengkerangkeng anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, karena ada ketakutan jika tidak dibatasi ruang geraknya akan mengamuk," kata Kepala Tata Usaha Puskesmas Jampang Tengah, Saepudin di Sukabumi, Senin.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah orang yang "dikerangkeng" keluarganya akan lebih banyak, karena banyak diantara mereka tidak mau diketahui oleh publik.
Selain itu, yang menjadi penyebab terjadinya pemasungan ini karena keterbatasan biaya yang disebabkan tidak adanya biaya. Lebih lanjut, mayoritas warga yang memasung anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa merupakan warga tidak mampu.
Pihaknya juga sudah melakukan penanganan khusus medis agar orang yang mengidap gangguan jiwa bisa diberikan terapi secara bertahap hingga sembuh dan juga memberikan rujukan pengobatan ke rumah sakit.
"Warga menganggap jika ada keluarganya yang mengidap gangguan jiwa merupakan aib dan untuk menjaga kekhawatiran mengamuk," kata Pudin.
Sementara, kasus terbaru yang ditemukan petugas Puskesmas Jampang Tengah, yakni seorang pemuda Aji (29) warga Kampung Cipesing RT 01/05, Desa Jampang Tengah sudah setahun terakhir ini dikerangkeng oleh keluarganya.
Langkah tersebut karena keluarga khawatir Aji mengamuk dan merusak barang milik keluarga maupun tetangganya. Karena pernah, pemuda ini keluar rumah dengan membawa parang dan merusak pepohonan milik warga.
"Gangguan jiwanya sudah empat tahun, tapi kami memiliki mengkerangkengnya baru satu tahun ini karena khawatir putra saya ini kembali ngamuk," kata ibu dari Aji, Eni.
Aji juga pernah dibawa ke BLUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani pengobatan, namun saat dirawat di ruang kejiwaan Kemuning rumah sakit itu, putranya kerap mengamuk dan akhirnya memilih untuk dipulangkan kembali.
"Kami tidak punya biaya untuk mengobati Aji, untuk pengobatannya hanya secara alternatif, tetapi hingga kini belum ada perubahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016