Purwakarta (Antara Megapolitan) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memastikan produksi ikan di daerah itu tidak akan menurun signifikan meski izin keramba jaring apung di waduk Jatiluhur tidak diperpanjang.

"Keramba jaring apung di waduk Jatiluhur mulai ditertibkan kembali, nantinya tidak ada perpanjangan izin. Itu tidak akan menurunkan produksi ikan secara signifikan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan setempat Heri Herawan, di Purwakarta, Selasa.

Ia mengatakan, sebenarnya jumlah keramba jaring apung di waduk Jatiluhur hanya 4 ribu petak. Tapi di lapangan terdapat sekitar 23 ribu petak keramba jaring apung di waduk tersebut.

Izin usaha seluruh keramba jaring apung itu sendiri akan habis pada Desember 2016 dan tidak akan diperpanjang sampai kondisi waduk Jatiluhur bersih dari keramba jaring apung.

Heri mengaku sudah mempersiapkan strategi agar penurunan produksi ikan di Purwakarta tidak menurun signifikan seiring dengan pembersihan keramba jaring apung itu.

Menurut dia, selama ini sektor perikanan di keramba jaring apung waduk Jatiluhur merupakan bagian dari pola usaha perikanan budidaya. Kemudian akan dialihkan pola usaha perikanannya ke arah perikanan tangkap.

"Pola usaha perikanan itu harus dilakukan agar penurunan produksi ikan tidak tinggi dengan adanya pembatasan petak di keramba waduk Jatiluhur," kata dia.

Peralihan pola usaha perikanan di waduk Jatiluhur itu sendiri bagian dari upaya Dinas Peternakan dan Perikanan setempat agar produksi perikanan di Purwakarta tidak terlalu menurun. Sebab, produksi ikan di Purwakarta banyak disumbang dari keramba jaring apung waduk Jatiluhur.

"Jadi istilahnya, meskipun pengurangan petak keramba di waduk Jatiluhur mencapai 90 persen, tetapi penurunan produksinya hanya 10 persen," kata Heri.

Dengan peralihan pola usaha perikanan itu, maka jumlah petak keramba ikan akan berkurang 90 persen. Di sekitar 4 ribu petak keramba ikan, itu dibolehkan budidaya ikan.

Sedangkan di luar 4 ribu petak tersebut, akan disebar benih berbagai jenis ikan di perairan umum sekitar waduk Jatiluhur. Selanjutnya, ke depannya itu bisa ditangkap secara bebas oleh para nelayan di daerah tersebut, dengan ketentuan penggunaan jaring ikan dan penangkapan yang terjadwal.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016