Aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan patroli rutin saat jam pulang sekolah untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, begal dan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas) 

"Melalui kegiatan patroli itu petugas menyampaikan imbauan-imbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan hal-hal negatif dan langsung pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan kalau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas, khususnya menjaga agar para pelajar tidak melakukan kenakalan remaja dan berujung menjadi gangguan kamtibmas.

Baca juga: Polisi Karawang optimalkan patroli cegah terjadinya tawuran pelajar

Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat, baik para orang tua maupun guru untuk senantiasa membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

Sementara itu, pada Selasa (22/8), Polres Karawang mengumumkan penangkapan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dua pelaku berstatus pelajar yang ditangkap itu masing-masing berinisial BP (17) dan FR (17).

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, menyampaikanaksi pembegalan yang dilakukan dua pelajar itu terjadi pada akhir pekan lalu, atau pada Sabtu (12/8).

Baca juga: Polisi Karawang tangkap empat remaja karena bawa celurit

Pada saat dini hari itu, korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga orang. Korban yang berinisial AA (13), AR (14) dan MA (14) saat itu berkendara hendak pulang ke rumahnya, dari arah Cikampek ke arah Tirtamulya.

Namun saat korban melintasi jalan di depan SMKN 1 Tirtamulya, tiba-tiba didatangi dua orang pelaku.

Ketika itu, pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor itu memepet ke arah korban dan mengayunkan senjata tajam yang mengenai lengan kanan korban inisial AR.

“Karena kaget tidak bisa menyeimbangkan sepeda motornya  korban AR terjatuh sementara MA lari menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor miliknya dan handphone yang kebetulan disimpan di dashboard sepeda motor,” kata Arief.

Baca juga: Polres Karawang tangkap pelaku penganiaya pelajar hingga meninggal

Saat itu, pelaku kembali mengayunkan senjata tajam dan akhirnya mengenai punggung dan telinga korban.

Setelah korban melarikan diri pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban.

"Sesuai dengan pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya dengan alasan ingin memenuhi keinginan pribadi dengan menjual motor yang dicurinya. Jadi alasannya, uang untuk memenuhi keinginan pribadi mereka," kata Kasatreskrim.

Disebutkan kalau pelaku berinisial BP (17) dan FR (17) adalah warga yang berstatus pelajar di wilayah Kecamatan Kotabaru, Karawang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023