Puluhan anggota organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri setempat mendesak penuntasan kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan DPRD.

Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Bekasi Eko Triyanto mengatakan maksud kedatangan pihaknya ke Kejari Kabupaten Bekasi untuk memberikan dukungan atas penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang diduga diterima oknum pimpinan DPRD setempat.

"Kami Laskar Merah Putih memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait pengusutan tuntas atas laporan yang disampaikan kawan-kawan kita. Kami mengapresiasi kinerja terbaik kejaksaan sampai saat ini," katanya di Cikarang, Rabu.

Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi naikkan status penyidikan dugaan suap DPRD

Ia mengatakan pihaknya menyayangkan insiden gagal sita terhadap barang bukti perkara dimaksud meskipun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan.

"Tadi kami sudah mengobrol dengan kejaksaan, mereka berupaya melakukan penyitaan barang bukti dengan didasari mekanisme yang dibenarkan undang-undang sesuai perintah. Terkait insiden gagal sita barang bukti ini, kami harap hal itu tidak terjadi lagi karena merintangi penyidikan adalah tindak pidana," katanya.

Eko memastikan pihaknya tidak memiliki muatan politik apa pun menyikapi persoalan hukum ini, melainkan hanya menjalankan tugas dan fungsi selaku kontrol sosial.

Baca juga: Kejaksaan Bekasi proses laporan kasus gratifikasi kepada oknum DPRD

"Dua alat bukti yang dikantongi penyidik kejaksaan menandakan bukti permulaan dianggap cukup untuk memastikan telah terjadi tindak pidana gratifikasi dimaksud. Laskar Merah Putih mendukung pengusutan tuntas, jangan pandang bulu, di hadapan hukum semua sama," katanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan dengan status penyidikan.

"Masih berjalan, masih pemeriksaan-pemeriksaan, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: GMBI Bekasi desak Kejari tuntaskan kasus gratifikasi oknum DPRD

Dia mengatakan dirinya memastikan tahapan penyidikan atas kasus ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur, termasuk upaya penyitaan barang bukti dua unit mobil mewah jenis SUV bermerek Mitsubishi Pajero dan sedan BMW.

"Pengambilan barang bukti masih tetap diupayakan, mungkin sekalian dengan penetapan tersangka," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023